Connect with us

NASIONAL

Fernando Emas Desak Dody Hanggodo Minta Maaf

Aktualitas.id -

Dokumen keikutsertaan anak Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, foto: IST

AKTUALITAS.ID – Rencana keikutsertaan anak Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, dalam rombongan kunjungan dinas ke Amerika Serikat menuai sorotan. Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, mendesak Menteri PU memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik guna menghindari polemik mengenai penggunaan fasilitas negara.

Fernando menyampaikan, perhatian publik muncul setelah beredar surat Sekretaris Jenderal Kementerian PU Nomor HL04/T/Sj/2026/81 yang memuat daftar rombongan kunjungan dinas ke Amerika Serikat yang dijadwalkan berlangsung pada 13–19 Juli 2026. Dalam dokumen tersebut, menurut Fernando, tercantum nama Irma Hermawati yang disebut sebagai anak Menteri PU.

Menurut Fernando, apabila benar yang bersangkutan bukan aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai yang memiliki tugas kedinasan di Kementerian PU, maka perlu ada penjelasan mengenai dasar keikutsertaannya dalam agenda resmi kementerian.

BACA JUGA  Heboh! Anak Menteri PU Masuk Rombongan Kunker ke New York

“Kementerian PU harus menjelaskan secara terbuka alasan keikutsertaan yang bersangkutan serta sumber pembiayaan perjalanan, termasuk tiket dan akomodasi, agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” kata Fernando Emas saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2026).

Fernando menilai transparansi menjadi hal penting karena perjalanan dinas pejabat negara menggunakan anggaran dan fasilitas yang harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Ia juga meminta Sekretariat Jenderal Kementerian PU segera memberikan klarifikasi mengenai mekanisme penyusunan daftar delegasi dan menjelaskan apakah terdapat pembiayaan yang bersumber dari anggaran negara untuk pihak yang bukan pejabat maupun pegawai kementerian.

Selain meminta penjelasan, Fernando berpendapat bahwa Menteri PU sebaiknya menyampaikan permohonan maaf kepada publik apabila terdapat kebijakan yang menimbulkan persepsi negatif terhadap tata kelola pemerintahan. Menurutnya, apabila telah ada pengeluaran anggaran negara yang tidak sesuai ketentuan, maka hal tersebut perlu dievaluasi dan dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme yang berlaku.

BACA JUGA  Kasus Covid-19 Telah Menurun, Pimpinan DPR Restui Kunker Anggota Baleg ke Ekuador-Brasil

Hingga pernyataan ini disampaikan, belum terdapat keterangan resmi dari Menteri Pekerjaan Umum maupun Kementerian PU mengenai informasi yang disampaikan Fernando Emas tersebut.

Berita ini akan diperbarui apabila terdapat penjelasan atau klarifikasi resmi dari pihak Kementerian PU maupun pihak-pihak terkait. (Bowo/Mun)

TRENDING