Connect with us

JABODETABEK

Polisi Buka SIM Keliling di Lima Titik Jakarta

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Warga Jakarta yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) akan segera habis dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang kembali dibuka oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya pada Sabtu, (11/7/2026).

Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku, tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Berdasarkan informasi dari Ditlantas Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima lokasi berikut:

Jakarta Timur: Lobi depan Mall Grand Cakung

Jakarta Utara: Lobi Utama LTC Glodok

Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi, Kalibata

Jakarta Barat: Lobi Selatan Mal Ciputra

BACA JUGA  Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road di Jakarta dan Sekitarnya

Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Masyarakat yang akan melakukan perpanjangan diwajibkan membawa sejumlah dokumen sebagai persyaratan administrasi, yaitu:

Fotokopi e-KTP yang masih berlaku beserta aslinya.

SIM lama yang masih berlaku.

Bukti pemeriksaan kesehatan.

Bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.

Perlu diperhatikan, gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemohon tidak dapat melakukan perpanjangan melalui layanan keliling dan wajib mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas sesuai ketentuan Polri.

Adapun biaya perpanjangan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Polri, yaitu:

BACA JUGA  Lakukan Transaksi Sabu di Johar Baru, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

SIM A: Rp80.000

SIM C: Rp75.000

Biaya tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang menjadi persyaratan administrasi dalam proses perpanjangan.

Ditlantas Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk datang lebih awal agar mendapatkan nomor antrean, sekaligus memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sehingga proses perpanjangan SIM dapat berjalan lebih cepat dan lancar. (Kusuma/Mun)

TRENDING