JABODETABEK
Pria Bogor Culik Balita 3 Tahun Demi Ngamen
AKTUALITAS.ID – Warga Desa Bojong, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, digegerkan dengan dugaan upaya penculikan terhadap seorang anak perempuan berusia tiga tahun. Seorang pria yang diduga hendak membawa balita tersebut berhasil diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Tenjo Iptu Hendrik Hartono membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, pelaku telah diamankan dan saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan.
“Betul, itu sudah kita amankan pelakunya kemarin,” ujar Hendrik, Jumat (11/7/2026).
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (10/7/2026) malam. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi memperoleh keterangan bahwa pria tersebut diduga berniat membawa anak itu untuk dijadikan pengamen. Dugaan ini masih didalami dan belum menjadi kesimpulan akhir penyidikan.
“Kalau hasil interogasi semalam, diduga pelaku ini mau membawa anak itu untuk dijadikan pengamen,” ungkap Hendrik.
Dari keterangan sejumlah saksi, pria tersebut disebut telah menggendong korban dan diduga hendak membawanya pergi. Aksi itu kemudian diketahui warga yang langsung mengamankan pria tersebut sebelum situasi berkembang lebih jauh.
Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa terduga pelaku, serta menelusuri motif dan rangkaian peristiwa yang sebenarnya.
Karena perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana terhadap anak, penanganannya kemudian dilimpahkan kepada penyidik Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA-PPO) Polres Bogor.
“Semalam juga saya koordinasi dengan Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bogor, langsung dikirim ke sana,” jelas Hendrik.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyimpulkan perkara sebelum proses penyidikan selesai. Dugaan motif maupun keterlibatan pihak lain masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap anak-anak, terutama di ruang publik, serta pentingnya segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan terhadap keselamatan anak. (Irawan/Mun)
-
NASIONAL11/07/2026 15:00 WIBRudi Margono Resmi Gantikan Febrie Adriansyah Jadi Jampidsus
-
NASIONAL11/07/2026 17:30 WIBPimpin Jampidsus, Segini Harta Kekayaan Rudi Margono
-
NASIONAL11/07/2026 16:00 WIBDari Magetan ke Puncak Karir, InI Perjalanan Rudi Margono di Kejaksaan
-
NUSANTARA11/07/2026 14:30 WIBDaftar Lengkap Wilayah yang Berpotensi Diterjang Rob
-
PAPUA TENGAH11/07/2026 20:00 WIBDukung Air Bersih Mimika, PT Freeport Hibahkan 1.724 Pipa ke Pemkab
-
OTOTEK11/07/2026 13:30 WIBRahasia Nonton YouTube Bebas Iklan Tanpa Bayar
-
NASIONAL11/07/2026 13:00 WIBDPR Kawal Tiga Perkara Besar Usai Febrie Mundur
-
NASIONAL11/07/2026 21:00 WIBKPK Siap Ambil Alih Perkara Korupsi dari Kortas Tipidkor Polri

















