NASIONAL
Kasus Febrie Adriansyah Jadi Pertaruhan Citra Kejagung
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menuntaskan pengusutan dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Langkah tersebut dinilai menjadi ujian bagi kepemimpinan Jampidsus yang baru, Kuntadi, dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
“Beliau dikenal sebagai sosok jaksa yang bersih, berintegritas, dan independen. Dengan kepemimpinan beliau, saya berharap kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah dapat diusut secara cepat, transparan, dan berkeadilan hingga tuntas,” tegas Habiburrokhman dalam keterangan resminya, Kamis (23/7/2026).
Habiburrokhman menjelaskan, Kuntadi diharapkan mampu menuntaskan sedikitnya tiga perkara yang dikaitkan dengan Febrie Adriansyah, yakni dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik PLN yang disebut menyebabkan blackout, serta perkara dugaan korupsi PT ASABRI.
Menurut politikus Partai Gerindra itu, penyelesaian perkara tersebut menjadi pertaruhan bagi citra Korps Adhyaksa di mata masyarakat. Penegakan hukum yang profesional dan transparan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung.
“Citra Korps Adhyaksa saat ini dipertaruhkan. Jangan sampai nama baik dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan tercoreng oleh perilaku oknum,” tegasnya.
Habiburrokhman juga menilai pergantian kepemimpinan di Jampidsus harus menjadi momentum memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di lingkungan internal kejaksaan. Proses penegakan hukum, kata dia, harus berjalan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang diduga terlibat.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87. Penunjukan tersebut menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus setelah terseret dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan Keppres tersebut telah ditandatangani Presiden pada Selasa (21/7/2026). Selain mengangkat Kuntadi sebagai Jampidsus, Presiden juga menunjuk Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Harley Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, serta Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Prasetyo menambahkan para pejabat tersebut tidak akan menjalani prosesi pelantikan karena pengangkatannya telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden.
“Tidak perlu dilantik, kan keppresnya sudah ada,” kata Prasetyo.
-
FOTO22/07/2026 22:00 WIBFOTO: Bangun Paulus Tudungta Jalani Sidang Dugaan Pemerasan
-
NASIONAL23/07/2026 15:00 WIBResmi Jadi Kepala BGN, Sudaryono Kini Rangkap Tiga Jabatan
-
POLITIK22/07/2026 23:00 WIBBawaslu Petakan Kerawanan Pemilu 2029 dan Perkuat Pengawas
-
RAGAM23/07/2026 15:30 WIBDokter Peringatkan 3 Kebiasaan yang Tingkatkan Risiko Kanker Payudara
-
RIAU23/07/2026 12:00 WIBLAMR Bengkalis Perkuat Persatuan Lewat Gotong Royong Sambut Kenduri Adat
-
POLITIK23/07/2026 10:00 WIBYusril Bantah Deportasi WN Palestina Bermotif Politik
-
OASE23/07/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Singgung Rahasia Air di Tubuh Manusia
-
EKBIS23/07/2026 09:30 WIBIHSG Bangkit Lagi

















