Connect with us

NASIONAL

Buntut ‘Londo Ireng’, Organisasi Wartawan Serempak Lawan Prabowo

Aktualitas.id -

Kontroversi pernyataan Presiden Prabowo Subianto, dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Kontroversi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengaitkan wartawan, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dengan istilah “londo ireng” terus memicu gelombang respons. Sejumlah organisasi pers kini menyuarakan keberatan dan meminta Presiden mengoreksi ucapannya karena dinilai berpotensi melukai kehormatan profesi jurnalis serta memengaruhi iklim kebebasan pers di Indonesia.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta menjadi salah satu organisasi yang secara terbuka menyayangkan pernyataan tersebut. Ketua PWI Jaya, Kesit Budi Handoyo, menegaskan istilah “londo ireng” secara historis memiliki konotasi sebagai pihak yang berpihak kepada penjajah dan dianggap mengkhianati bangsanya sendiri. Menurutnya, pelabelan itu tidak tepat disematkan kepada jurnalis yang menjalankan fungsi kritik dalam negara demokrasi. Ia juga mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh digunakan untuk merendahkan profesi lain yang dilindungi undang-undang.

BACA JUGA  Prabowo Bangun 200 Sekolah Rakyat untuk Putus Mata Rantai Kemiskinan

Sikap senada juga datang dari PWI Kota Solo. Ketua PWI Solo Sri Hartanto menilai penggunaan istilah tersebut berpotensi membangun stigma negatif terhadap wartawan dan mengganggu kemerdekaan pers. Ia menegaskan media bekerja berdasarkan fakta lapangan dan menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan publik, termasuk dalam isu Program Makan Bergizi Gratis (MBG), ekonomi, hukum, maupun persoalan sosial lainnya. Menurutnya, kritik bukan bentuk pengabdian kepada bangsa asing, melainkan bagian dari upaya memperbaiki kualitas pemerintahan.

Keberatan serupa disampaikan Forum Jurnalis Televisi Bojonegoro (FJTB). Ketua FJTB Bambang Yulianto menilai metafora “londo ireng” dapat dimaknai sebagai tuduhan bahwa wartawan lebih membela kepentingan asing daripada kepentingan bangsa. Ia menegaskan pemerintah seharusnya menjadikan kritik media sebagai bahan evaluasi, bukan menyerang pihak yang menyampaikan fakta. Menurutnya, pers memiliki tugas menjalankan fungsi kontrol sosial sebagaimana diamanatkan dalam sistem demokrasi.

BACA JUGA  FOTO: Prabowo Tinjau Hunian Danantara untuk Korban Bencana Aceh

Sementara itu, Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) juga meminta Presiden mengoreksi ucapannya. FWK menilai penyematan istilah “londo ireng” kepada wartawan tidak pantas dan melukai insan pers. Organisasi tersebut mengingatkan bahwa wartawan Indonesia memiliki sejarah panjang dalam perjuangan kemerdekaan, bahkan sebagian turut mengangkat senjata demi mempertahankan Republik. Karena itu, nasionalisme wartawan tidak layak dipertanyakan hanya karena menjalankan fungsi kritik terhadap pemerintah.

Pernyataan Presiden Prabowo yang menjadi polemik itu disampaikan saat menghadiri puncak peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dalam pidatonya, Presiden menyebut masih ada “londo ireng” pada masa kini dan memasukkan wartawan, pengamat, serta LSM ke dalam kelompok yang dinilainya kerap bersikap pesimistis terhadap pemerintah. Presiden juga mengkritik sebagian media yang dinilai lebih banyak menyoroti kekurangan pemerintah dibanding capaian pembangunan yang telah dilakukan.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Pimpin Konsolidasi ASEAN Hadapi Tarif Timbal Balik AS

Hingga kini, polemik tersebut terus menjadi perbincangan publik. Di satu sisi, pemerintah menegaskan tidak antikritik, sementara di sisi lain sejumlah organisasi pers menilai kritik terhadap kebijakan publik merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijamin Undang-Undang Pers dan menjadi salah satu pilar penting dalam demokrasi. (Firman/Mun)

TRENDING