Connect with us

RAGAM

Catat! Long Weekend Agustus 2026 Resmi Menanti

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: meta ai

AKTUALITAS.IDBulan Agustus 2026 menjadi kabar baik bagi masyarakat yang sudah merencanakan liburan. Selain memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, terdapat hari libur nasional lain yang bisa dimanfaatkan untuk menikmati waktu bersama keluarga atau bepergian.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB Nomor 1497, 2, dan 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, terdapat dua hari libur nasional pada Agustus 2026.

Long Weekend HUT ke-81 RI

Kabar paling menarik datang dari Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada Senin, 17 Agustus 2026. Posisi libur nasional yang berdekatan dengan akhir pekan otomatis menciptakan long weekend selama tiga hari.

BACA JUGA  Libur Idul Adha Dimulai: Jabodetabek Ditinggalkan 211 Ribu Kendaraan

Rinciannya:

Sabtu, 15 Agustus 2026 – Libur akhir pekan

Minggu, 16 Agustus 2026 – Libur akhir pekan

Senin, 17 Agustus 2026 – Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

Momentum ini diperkirakan dimanfaatkan masyarakat untuk berwisata, pulang kampung, maupun mengikuti berbagai kegiatan peringatan HUT ke-81 RI yang digelar di berbagai daerah.

Libur Maulid Nabi Berpotensi Jadi 4 Hari

Selain Hari Kemerdekaan, pemerintah juga menetapkan Selasa, 25 Agustus 2026 sebagai libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW.

Meski tidak membentuk long weekend secara otomatis, pekerja yang masih memiliki jatah cuti dapat mengambil cuti pada Senin, 24 Agustus 2026, sehingga berpeluang menikmati libur selama empat hari berturut-turut.

BACA JUGA  40 Ribu Orang Gunakan Kereta Api ke Berbagai kota di Jawa

Skenarionya sebagai berikut:

Sabtu, 22 Agustus 2026 – Libur akhir pekan

Minggu, 23 Agustus 2026 – Libur akhir pekan

Senin, 24 Agustus 2026 – Cuti (opsional)

Selasa, 25 Agustus 2026 – Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW

Tidak Ada Cuti Bersama

Pemerintah tidak menetapkan cuti bersama yang mengiringi Hari Kemerdekaan maupun Maulid Nabi pada Agustus 2026. Artinya, tambahan hari libur hanya bisa diperoleh melalui akhir pekan atau pengambilan cuti tahunan bagi pekerja yang memenuhi ketentuan di tempat kerjanya.

Dengan dua momentum tersebut, Agustus 2026 diperkirakan menjadi salah satu periode favorit masyarakat untuk bepergian. Karena itu, bagi yang berencana berlibur, memesan tiket transportasi dan akomodasi lebih awal dapat menjadi pilihan agar mendapatkan harga dan ketersediaan yang lebih baik. (Irawan/Mun)

BACA JUGA  Disiplin Nomor Satu! Wamendagri Ingatkan ASN Soal Jam Kerja Usai Libur Panjang

TRENDING