Connect with us

JABODETABEK

Polda Metro Bekuk Penyebar Hoaks Demo Jelang 17 Agustus

Aktualitas.id -

Ilustrasi, dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial DM (45) yang diduga menyebarkan informasi bohong (hoaks) mengenai ajakan demonstrasi menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.

DM diamankan di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, setelah aparat melakukan patroli siber dan menemukan unggahan yang dinilai menyesatkan serta berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari pemantauan aktivitas media sosial yang dilakukan secara rutin.

“Diawali dengan patroli siber,” kata AKBP Ardian kepada wartawan, Senin (3/8/2026).

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan telepon seluler yang diduga digunakan untuk mengunggah konten tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, DM mengakui akun TikTok @devimahadika67 yang mengunggah video tersebut merupakan miliknya.

BACA JUGA  Hujan Deras, Pohon di Depan Polda Metro Jaya Tumbang

Menurut penyidik, konten yang diunggah bukan merupakan rekaman peristiwa baru. Video tersebut merupakan dokumentasi aksi demonstrasi yang pernah terjadi sebelumnya, kemudian dipotong dan disunting disertai narasi yang menggambarkan seolah-olah akan berlangsung demonstrasi besar menjelang HUT Kemerdekaan RI tahun ini.

“Video demo yang dulu-dulu dinaikkan kemudian dipotong-potong, seolah-olah mau ada demo 17 Agustus, provokasilah,” ujar Ardian.

Polisi menangkap DM di kediamannya pada Minggu (2/8/2026) tanpa perlawanan.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif di balik penyebaran unggahan tersebut, termasuk menelusuri apakah ada tujuan tertentu atau pihak lain yang terlibat dalam penyebaran informasi yang diduga menyesatkan itu.

“Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan,” kata Ardian.

BACA JUGA  PMJ Capai 50.129 Warga untuk Vaksinasi Boster

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati menerima maupun membagikan informasi di media sosial, terutama yang berkaitan dengan isu keamanan, aksi massa, atau informasi publik yang belum terverifikasi. Aparat mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek kebenaran informasi melalui sumber resmi sebelum mempercayai atau menyebarkannya kembali. (Kusuma/Mun)

TRENDING