Connect with us

NASIONAL

Waspadai Potensi Kericuhan, Aksi 50 Ribu Buruh Ditunda

Aktualitas.id -

Ilustrasi, dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang sedianya digelar Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) pada 10 Agustus 2026 resmi ditunda. Keputusan itu diambil setelah koalisi buruh mengaku mencium adanya potensi penyusupan oleh kelompok yang disebut dapat memanfaatkan aksi untuk memicu kericuhan.

Padahal, demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung di depan kompleks DPR RI tersebut diperkirakan akan diikuti sekitar 50 ribu buruh dari 18 konfederasi yang tergabung dalam KBPBI untuk mendesak percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Ketenagakerjaan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengatakan keputusan menunda aksi diambil setelah mencermati perkembangan situasi di lapangan.

Menurutnya, terdapat indikasi adanya kelompok yang menunggu momentum demonstrasi buruh untuk menumpang dalam aksi.

BACA JUGA  DPR Kebut RUU Ketenagakerjaan Sesuai Perintah MK

“Kami mencermati ada kelompok-kelompok yang memang sudah menunggu gerakan buruh menggelar aksi besar-besaran. Kelompok yang tidak bertanggung jawab tersebut berpotensi menumpang dalam aksi buruh yang tergabung di KBPBI,” kata Andi dalam keterangannya, Selasa (4/8/2026).

Andi menegaskan, keselamatan peserta aksi dan stabilitas situasi menjadi pertimbangan utama koalisi dalam mengambil keputusan tersebut.

“Kami memikirkan kondisi bangsa ini dan juga situasi masyarakat yang mulai resah dengan kabar soal kerusuhan Agustus,” ujarnya.

Meski membatalkan mobilisasi massa untuk sementara waktu, KBPBI memastikan perjuangan memperjuangkan perubahan regulasi ketenagakerjaan tidak berhenti.

Koalisi menyatakan tetap akan mengawal pembahasan RUU Ketenagakerjaan di DPR melalui jalur konstitusional. Sebelumnya, mereka telah melakukan safari politik ke sejumlah fraksi di DPR untuk menyerahkan draf usulan RUU yang disusun bersama 18 konfederasi dan 157 federasi serikat pekerja.

BACA JUGA  Komisi IX Kejar Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

KBPBI juga telah bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal guna menyampaikan berbagai masukan terkait substansi regulasi ketenagakerjaan.

Dalam pernyataannya, Andi turut mengingatkan agar aspirasi buruh mendapat perhatian serius. Ia mengatakan pihaknya tidak menginginkan gelombang aksi berkepanjangan seperti yang terjadi saat penolakan Omnibus Law pada 2020.

“Kami tidak menginginkan seperti Omnibus Law, jadi berjejal, berjilid-jilid dan sangat panjang, dan perlawanan sangat keras di seluruh Indonesia,” katanya.

Pernyataan tersebut merupakan peringatan dari pihak koalisi buruh mengenai potensi eskalasi aksi apabila tuntutan mereka tidak memperoleh respons. Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari DPR terkait pernyataan tersebut.

Dengan penundaan aksi ini, fokus perjuangan buruh untuk sementara dialihkan ke jalur dialog dan lobi politik. Namun, sinyal bahwa mobilisasi massa dapat kembali dilakukan tetap terbuka apabila pembahasan RUU Ketenagakerjaan dinilai tidak berjalan sesuai harapan para pekerja. (Bowo/Mun)

BACA JUGA  Wakil Ketua DPR Janji Gandeng Buruh dan Pengusaha Bahas RUU Ketenagakerjaan

TRENDING