Connect with us

NASIONAL

Bawaslu Siapkan Sistem Evaluasi Ketat untuk Pengawas Pemilu

Aktualitas.id -

Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda, dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menegaskan bahwa Indikator Kinerja Utama (IKU) tidak boleh dipandang sebagai sekadar dokumen administrasi atau formalitas penandatanganan. Seluruh jajaran pengawas pemilu diminta memastikan setiap target kerja diwujudkan melalui hasil yang terukur, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Pesan tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda saat menutup Rapat Koordinasi Pre-Launching Aplikasi E-Monev IKU Pengawas Pemilu sekaligus Penandatanganan IKU Pengawas Pemilu Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (4/8/2026) lalu.

Menurut Herwyn, komitmen yang dituangkan dalam Pernyataan Kinerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan profesional yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Pernyataan yang kita tandatangani ini menjadi patokan dan panduan dalam pelaksanaan tugas. Saya berharap kita tidak hanya menandatanganinya. Itu adalah pernyataan kita, bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk Tuhan, bangsa, dan negara,” tegas Herwyn.

BACA JUGA  Bawaslu: Mayor Teddy Hadiri Debat Capres Sebagai Pengaman Prabowo

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu Provinsi menandatangani Pernyataan Kinerja Tahun 2026, yang memuat target-target kerja sekaligus komitmen untuk bertanggung jawab atas keberhasilan maupun kegagalan dalam pencapaiannya.

Bawaslu juga menyiapkan mekanisme evaluasi berlapis melalui penilaian mandiri (self-assessment), penilaian rekan sejawat (peer assessment), hingga penilaian publik (public assessment). Dengan skema tersebut, kinerja pengawas pemilu akan dinilai bukan hanya dari banyaknya kegiatan yang dilakukan, tetapi juga dari hasil, kualitas, dampak, serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Herwyn menekankan bahwa budaya dokumentasi harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap pelaksanaan tugas. Seluruh aktivitas pengawasan diharapkan disertai catatan, foto, video, maupun dokumen pendukung sebagai bukti nyata atas pekerjaan yang telah dilakukan.

BACA JUGA  Pilkada saat Pandemi, Bawaslu Ungkap Potensi Pelanggaran Lewat Pembagian Masker

Menurutnya, klaim telah bekerja tidak lagi cukup apabila tidak disertai bukti yang jelas dan dapat diverifikasi.

Untuk mendukung sistem tersebut, Bawaslu memperkenalkan aplikasi E-Monev IKU Pengawas Pemilu yang diberi nama CERMAT (Cermin Akuntabilitas Tugas). Aplikasi ini dirancang sebagai sarana pencatatan, pelaporan, pemantauan, dan evaluasi kinerja secara lebih terintegrasi.

Melalui sistem tersebut, perkembangan pencapaian target kinerja dapat dipantau secara berkala sekaligus menjadi dasar evaluasi terhadap kontribusi setiap satuan kerja dalam mendukung kinerja kelembagaan.

Herwyn berharap penerapan IKU dan sistem CERMAT mampu mendorong perubahan budaya kerja Bawaslu, terutama pada masa nontahapan Pemilu ketika tuntutan efisiensi anggaran semakin besar. Menurutnya, di tengah keterbatasan, jajaran pengawas tetap harus menunjukkan kinerja yang terukur, berkualitas, dan dapat dinilai secara objektif oleh masyarakat.

BACA JUGA  Tak Terima Undangan, KPU Tak Hadir di Acara Prabowo

“Karena kita menjadi pionir dalam penandatanganan ini, saya berharap kita konsisten melaksanakan kerja-kerja di masa nontahapan Pemilu dan masa efisiensi. Kita harus menjadi teladan bagi jajaran di semua tingkatan,” ujarnya.

Bawaslu menargetkan agar IKU tidak hanya menjadi instrumen administrasi, tetapi benar-benar menjadi fondasi transformasi budaya kerja yang berorientasi pada hasil, kualitas pelayanan, akuntabilitas, serta dampak nyata bagi penguatan pengawasan pemilu di Indonesia. (Mun)

TRENDING