Connect with us

POLITIK

Dasco Tegaskan Seluruh Fraksi Diajak Bahas RUU Pemilu Pekan Depan

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang lama dinanti publik dipastikan terus bergulir di gedung parlemen. DPR menegaskan komitmennya untuk tidak mengulur waktu, bahkan memanfaatkan masa reses demi mematangkan regulasi yang diproyeksikan bakal jadi pemicu jera paling ampuh bagi para pelaku tindak pidana korupsi.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, Komisi III DPR saat ini sedang secara gencar menjaring masukan dan partisipasi masyarakat luas guna memperkuat draf aturan tersebut.

“RUU Perampasan Aset pada saat ini sudah berproses di DPR. Khususnya komisi teknis, yaitu Komisi III yang sedang membahas, pada saat ini sedang meminta partisipasi publik yang sedemikian banyak,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

BACA JUGA  Komisi II DPR Usulkan RUU Pemilu untuk Hapus UU dan Perppu Pilkada

Tingginya desakan publik agar regulasi ini segera disahkan tecermin dari derasnya arus aspirasi yang masuk ke Senayan. Dasco membeberkan bahwa Komisi III DPR bahkan tidak meliburkan agenda serapan aspirasi ini meski DPR sedang dalam masa reses.

Berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi profesi, akademisi, hingga perorangan, terus didengar masukannya untuk menyempurnakan pasal-pasal krusial.

“Banyak animo dari kumpulan masyarakat, organisasi, profesi, maupun perorangan yang ingin memberikan masukannya. Sehingga kemarin Komisi III pada saat reses pun tetap terus membahas partisipasi publik,” jelas Dasco.

Guna memastikan pembahasan tidak melenceng atau berjalan di tempat, pimpinan DPR berencana segera memanggil Komisi III untuk mengevaluasi seluruh mekanisme dan teknis pembahasan yang telah berjalan.

BACA JUGA  PAN Minta RUU Pemilu Tak Jadi Alat Politik

Penegasan senada sebelumnya dilontarkan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi NasDem, Saan Mustopa. Ia menegaskan RUU Perampasan Aset telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 dan ditargetkan sah menjadi undang-undang sebelum pergantian tahun.

“Ini kan prioritas di tahun 2026. Dan tentu karena ini prioritas 2026, kita akan berupaya maksimal di tahun ini kita selesaikan,” tegas Saan.

Pengesahan RUU Perampasan Aset kini menjadi panggung pembuktian bagi DPR untuk menjawab skeptisisme publik terkait keseriusan negara dalam memiskinkan koruptor dan merampas kembali aset hasil kejahatan demi kas negara. (Andrey/Mun)

TRENDING