Connect with us

NUSANTARA

Santriwati Sleman Diduga Diperkosa Pengurus Ponpes

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id -ai

AKTUALITAS.ID – Skandal pencabulan berkedok pendidikan agama mengguncang Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Seorang pengurus pondok pesantren berinisial GN tega memperkosa mantan santriwati yang telah lama mengabdi di yayasan tersebut hingga berbadan dua.

Kasus biadab ini resmi dilaporkan oleh pihak keluarga korban ke Polresta Sleman pada Senin, 7 September 2026. Korban yang kini berusia 21 tahun merupakan alumni ponpes tersebut yang telah menimba ilmu dari jenjang SMP hingga SMA, lalu mendedikasikan diri mengabdi tanpa digaji selama dua tahun terakhir dengan dalih berkhidmat.

Kuasa hukum korban, Gusti Rian Saputra, membeberkan bahwa aksi bejat GN dilakukan sebanyak dua kali, yakni pada Desember 2025 dan Januari 2026. Modus operandi pelaku tergolong licik; korban dipanggil ke ruangannya dengan alasan sakit dan butuh pertolongan. Namun, setibanya di dalam, pintu langsung dikunci rapat.

BACA JUGA  Menu Opor Ayam Diduga Jadi Pemicu, 214 Siswa di Sleman Keracunan Usai Santap MBG

Di bawah tekanan psikologis, ketakutan mendalam, serta ancaman bahwa masa depan keluarganya akan hancur jika melapor, korban sempat bungkam. Tak kunjung jera, GN bahkan kembali mengulangi perbuatannya pada awal tahun berikutnya. Akibat perbuatan tersebut, korban kini tengah mengandung besar dengan Hari Perkiraan Lahir (HPL) jatuh pada bulan Oktober mendatang.

Tak hanya memperkosa, upaya penutupan kasus (kooptasi) pun diduga kuat dilakukan pihak-pihak tertentu. Kakak kandung korban, MM, mengungkapkan bahwa adiknya sempat diungsikan secara sembunyi-sembunyi ke wilayah Geger, Magelang. Bahkan, pihak ponpes sempat melontarkan usulan kontroversial agar korban dibuang ke Lampung untuk melahirkan secara diam-diam dan bayinya diadopsi orang lain.

“Nanti di sana lahirannya di sana, bayinya nanti setelah lahir diadopsi, terus nanti saya pulang-pulang bersih,” ujar MM menirukan pesan WhatsApp korban. Beruntung, gelagat mencurigakan itu segera diendus oleh MM yang langsung meluncur dari Ngawi untuk menjemput adiknya dari tempat persembunyian.

BACA JUGA  Pendiri Ponpes di Pati Resmi Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati

Kini, tim kuasa hukum telah menyerahkan barang bukti tambahan berupa hasil pemeriksaan ultrasonografi (USG) ke hadapan penyidik. Berdasarkan Undang-Undang TPKS, kesaksian korban yang diperkuat hasil klinis dinilai sudah sangat cukup untuk menjerat pelaku.

Di sisi lain, Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian tengah bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Sementara itu, kuasa hukum pihak ponpes, Heri Purwanto, menyebut pihaknya tengah menyusun keterangan resmi untuk merespons tuduhan serius ini. (Irawan/Mun)

TRENDING