Connect with us

JABODETABEK

Awas Hangus! Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Selasa 3 November

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Jangan sampai Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda kedaluwarsa gara-gara lupa memperpanjang. Sekali masa berlaku lewat walau cuma sehari, Anda wajib mengikuti prosedur pembuatan SIM baru dari awal di Satpas. Untuk menghemat waktu pengendara, Polda Metro Jaya kembali menyiagakan gerai SIM Keliling di lima titik Jakarta pada Selasa (3/11/2026).

Layanan ini beroperasi terbatas mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Segera datangi lokasi resmi SIM Keliling terdekat di wilayah Anda:

Jakarta Timur: Area Parkir Lobi Depan Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan: Area Parkir Samping Universitas Trilogi Kalibata

Jakarta Barat: Lobi Selatan Mall Citraland / Mall Ciputra

Jakarta Utara: Lobi Utama / Area LTC Glodok

BACA JUGA  Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Besar, Pastikan Jakarta Kondusif

Jakarta Pusat: Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Persyaratan Dokumen Wajib

Sebelum meluncur ke lokasi, pastikan seluruh berkas administrasi berikut telah lengkap agar tidak ditolak petugas:

KTP asli beserta fotokopinya.

SIM A atau SIM C lama yang masih berlaku (belum habis masa berlakunya).

Bukti hasil pemeriksaan kesehatan.

Bukti hasil tes psikologi (dapat diakses secara online melalui aplikasi Simpel Pol).

    Berapa Biaya Perpanjangannya?

    Sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tarif resmi perpanjangan adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Perlu diingat, nominal ini belum termasuk biaya tambahan untuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi di lokasi layanan.

    Mengingat antrean kerap membludak di pagi hari, pemohon disarankan datang lebih awal untuk mengamankan nomor antrean sebelum kuota harian habis. (Kusuma/Mun)

    BACA JUGA  SIM Keliling Jakarta 29 Januari 2026: Hadir di 5 Lokasi, Buka Sampai Pukul 14.00 WIB

    TRENDING