Berita
Pilkada Solo, KPU Minta Calon Independen Serahkan Surat Pernyataan Dukungan
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo meminta para peserta Pilkada Solo, khususnya calon independen menyerahkan surat pernyataan dukungan. KPU Solo memberikan tenggat waktu hingga 5 hari, terhitung mulai Rabu (19/2) besok. “Penyerahan surat pernyataan dukungan bakal pasangan calon perseorangan dimulai besok pagi sampai Minggu (23/2),” ujar Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti, Selasa […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo meminta para peserta Pilkada Solo, khususnya calon independen menyerahkan surat pernyataan dukungan. KPU Solo memberikan tenggat waktu hingga 5 hari, terhitung mulai Rabu (19/2) besok.
“Penyerahan surat pernyataan dukungan bakal pasangan calon perseorangan dimulai besok pagi sampai Minggu (23/2),” ujar Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti, Selasa (18/2/2020).
Nurul menyampaikan, para bakal calon akan dilayani di Kantor KPU Solo mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Namun khusus untuk hari terakhir tanggal 23 Februari, penyerahan surat pernyataan dukungan akan dilayani hingga pukul 24.00 WIB.
“Karena pada hari Minggu kita mengundang operator bakal paslon perseorangan untuk datang ke KPU,” jelasnya.
Dokumen yang harus diserahkan kepada KPU adalah satu rangkap asli surat pernyataan dukungan masing-masing pendukung yang ditempeli fotokopi e-KTP. Kemudian satu rangkap asli hasil cetak formulir Model B11-KWK Perseorangan yang dicetak dari sistem informasi pencalonan (Silon) dan ditandatangani oleh bakal pasangan calon.
“Dan yang terakhir adalah satu rangkap salinan juga harus dilampirkan. Karena formulir Model B11-KWK salinan tersebut akan diserahkan KPU Kota Surakarta kepada panitia pemungutan suara (PPS) di masing-masing Kelurahan,” jelasnya.
Yang juga harus dilampirkan, lanjut Nurul, satu rangkap dokumen asli hasil cetak formulir Model B2-KWK Perseorangan yang dicetak dari Silon. Dalam menyusun berkas B11-KWK dilampiri B1-KWK surat pernyataan dukungan masing-masing penduduk.
-
EKBIS18/08/2026 10:30 WIBRupiah Melemah ke Rp17.840 per Dolar AS
-
POLITIK18/08/2026 11:00 WIBGeger Pengupas Bawang, Iwan Sumule: Ada yang Sengaja Menjerumuskan Presiden
-
RAGAM18/08/2026 11:15 WIBPolda Riau Bongkar Mata Rantai Emas PETI, Dua Orang Tersangka dan Rp972 Juta Disita
-
EKBIS18/08/2026 09:30 WIBUsai Libur HUT ke-81 RI, IHSG Tancap Gas Tembus Level 6.466
-
DUNIA18/08/2026 12:00 WIBHouthi Tembakkan Rudal Hipersonik ke Laut Merah
-
EKBIS18/08/2026 11:30 WIBEmas Antam Melejit ke Rp2,695 Juta/Gram
-
RAGAM18/08/2026 14:30 WIB18 Agustus Jadi Saksi Penentuan Nasib NKRI
-
NASIONAL18/08/2026 10:00 WIBKapolri Tegaskan Aceh Aman Usai Bendera Bulan Bintang

















