Berita
Menhub Longgarkan Transportasi, Politisi PPP: Waspada Gelombang 2 Corona
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi menyayangkan, sikap pemerintah yang melonggarkan transportasi di saat ancaman penularan Corona atau Covid-19 belum mereda. Menurut Awiek, sapaan Achmad Baidowi, diperbolehkannya perjalanan ataupun transportasi baik udara, laut dan udara mengangkut orang jelas membuat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah menjadi tidak maksimal. Awiek […]
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi menyayangkan, sikap pemerintah yang melonggarkan transportasi di saat ancaman penularan Corona atau Covid-19 belum mereda.
Menurut Awiek, sapaan Achmad Baidowi, diperbolehkannya perjalanan ataupun transportasi baik udara, laut dan udara mengangkut orang jelas membuat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah menjadi tidak maksimal.
Awiek mengatakan, meskipun Menhub telah menegaskan pernyataannya hanya penjabaran aturan, namun itu dianggap hanya retorika. Realitas di lapangan tetap sama, yakni orang tetap boleh berpergian meskipun dengan syarat yang ditetapkan.
“Dalih menhub bahwa tidak ada perubahan aturan hanya penjabaran aturan, hanyalah retorika belaka sebab substansinya sama bahwa perjalanan orang diperbolehkan. Pelaksanaan yang berubah-ubah tersebut membuat masyarakat bingung dan terkesan ketidaktegasan dalam menerapkan sejumlah aturan,” kata Awiek kepada wartawan, Jumat, (8/5/2020).
Jika memang alasan pelonggaran tersebut untuk pebisnis, atau pejabat maka Kementerian Perhubungan dapat memperkirakan berapa jumlah orang yang masuk dalam kategori pebisnis dan pejabat itu. “Seberapa banyak mereka tersebut? Bukankah bisa dikluster perjalanan pada waktu-waktu tertentu, tidak dibebaskan waktunya seperti sekarang,” ujarnya.
Awiek mengatakan, tingkat kesadaran masyarakat untuk aktif melapor terkait Covid-19 saat ini terbilang rendah dan ini tentu akan menyulitkan deteksi penyebaran virus. Lantaran itu, pria yang duduk di Komisi VI DPRI ini menambahkan, dengan adanya kelonggaran akses transportasi ini, harus diwaspadai gelombang II penyebaran virus Covid-19. Jika itu terjadi, pemerintah yang paling disalahkan, bukan masyarakatnya.
“Maka dengan kembalinya mobilitas warga dari satu kota ke kota lain membuat imbauan physical distancing maupun social distancing yang dilakukan selama ini menjadi tak terlalu bermakna,” ujarnya.
Awiek menambahkan, kalaupun ada pemeriksaan kesehatan bagi penumpang sebelum berangkat, itu tidak akan banyak membantu. Sebab masa inkubasi covid-19 itu selama 14 hari.
“Mengingat kejadian pertama kali masuknya virus tersebut ke Indonesia dari seorang WNA yang sama sekali tidak terdeteksi di bandara. Ini harus menjadi pembelajaran. Terlebih perjalanan darat yang kontrol pemeriksaannya sedikit longgar,” ujarnya.
-
EKBIS05/10/2026 07:00 WIBMenhub Bongkar Rencana Aturan Tarif Transportasi
-
NUSANTARA05/10/2026 12:30 WIBBMKG: Gempa M5,9 Sumba Ternyata Dipicu Sesar Aktif
-
JABODETABEK05/10/2026 06:30 WIBCek 5 Titik SIM Keliling Jakarta Senin Ini Sebelum Kena Tilang
-
EKBIS05/10/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Menguat ke 6.055 Pagi Ini
-
DUNIA05/10/2026 12:00 WIBHouthi Klaim Hantam Fasilitas Minyak Riyadh
-
NUSANTARA05/10/2026 07:30 WIBDarurat Beracun! Palangka Raya Tenggelam dalam Kabut Asap Pekat
-
EKBIS05/10/2026 10:30 WIBRupiah Dibuka Melemah di Rp17.900
-
POLITIK05/10/2026 06:00 WIBPKB: Demokrasi Butuh Penyederhanaan Partai
















