Berita
Polres Jakarta Selatan Tangkap Pria Tanam Ganja dalam Rumah
AKTUALITAS.ID – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pria inisial KW alias AN karena menyalahgunakan narkotika jenis ganja. Pelaku disebut polisi memiliki ganja yang ditanam langsung di dalam rumahnya. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono menyebut pelaku ditangkap pada Selasa (12/5) di daerah Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Menurutnya, polisi melakukan penyelidikan kasus […]
AKTUALITAS.ID – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pria inisial KW alias AN karena menyalahgunakan narkotika jenis ganja. Pelaku disebut polisi memiliki ganja yang ditanam langsung di dalam rumahnya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono menyebut pelaku ditangkap pada Selasa (12/5) di daerah Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Menurutnya, polisi melakukan penyelidikan kasus itu karena mendapat laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di rumah tersangka.
“Bahwa ada sebuah rumah yang dicurigai sebagai lokasi terjadinya penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan benar adanya,” kata Budi dalam sebuah video yang dibagikan kepada wartawan, Rabu (13/5/2020).
Budi mengatakan setelah berhasil mengamankan pelaku, kemudian polisi menggeledah rumah tersebut. Hasilnya, kata dia, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 79 gram dan 6 batang pohon ganja beserta pupuk penumbuh tanaman ganja tersebut.
“Dia menggunakan itu untuk diri sendiri, sementara masih kita kembangkan apakah yang bersangkutan menjual juga (ganja) ke tempat lain,” katanya.
Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman pidana seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
-
RIAU12/12/2025 19:00 WIBPolsek Kandis Bongkar Peredaran Narkoba Besar, Pelaku Bawa 74 Paket Sabu dan 501 Ekstasi
-
RAGAM12/12/2025 15:30 WIBKapan Waktu yang Terbaik untuk Minum Air Kelapa
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
NASIONAL12/12/2025 16:00 WIBMentan Amran Kirimkan Bantuan Bencana Sumatera Tahap II Via KRI Surabaya
-
OASE13/12/2025 05:00 WIBSurat Al-Mujadalah Ayat 11 Ayat 11: Pentingnya Menuntut Ilmu bagi Umat Muslim
-
JABODETABEK13/12/2025 05:30 WIBMau Malam Mingguan? Cek Dulu Cuaca Jabodetabek Sabtu 13 Desember
-
NASIONAL13/12/2025 07:00 WIBPAN Desak Revisi UU Migas untuk Mempercepat Investasi di Sektor Miga
-
OTOTEK13/12/2025 11:30 WIBElon Musk dan X Dihadapkan pada Petisi Pengembalian Merek Twitter

















