Berita
Kasus George Floyd, Polri: Pelajaran Bagi Polisi di Indonesia
AKTUALITAS.ID – Polri berharap kasus kematian George Floyd yang berujung kemarahan publik dan kerusuhan di Minneapolis Amerika Serikat (AS) menjadi pembelajaran bagi penegak hukum di Indonesia. “Polisi dibangun untuk mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial. Kami berharap peristiwa itu menjadi pelajaran bagi polisi Indonesia,” kata Dirkamsel Korlantas Brigjen Chryshnanda Dwilaksana dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/5/2020). Chryshnanda […]

AKTUALITAS.ID – Polri berharap kasus kematian George Floyd yang berujung kemarahan publik dan kerusuhan di Minneapolis Amerika Serikat (AS) menjadi pembelajaran bagi penegak hukum di Indonesia.
“Polisi dibangun untuk mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial. Kami berharap peristiwa itu menjadi pelajaran bagi polisi Indonesia,” kata Dirkamsel Korlantas Brigjen Chryshnanda Dwilaksana dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/5/2020).
Chryshnanda mengatakan polisi bekerja pada ranah birokrasi dan masyarakat. Oleh sebab itu dalam menangani kejahatan dan pencegahannya aparat penegak hukum dituntut memberi jaminan serta perlindungan HAM.
“Menangani kejahatan dan pencegahannya dengan cara yang tetap berbasis pada supremasi hukum, memberikan jaminan dan perlindungan HAM, transparansi dan akuntabel,” katanya.
Chryshnanda juga menekankan polisi jangan sampai mengedepankan sisi kekerasan dalam setiap penyelesaian konflik dimana pun.
“Keberadaan polisi adalah mampu menjamin keamanan dan rasa aman sehingga warga masyarakat dapat beraktivitas untuk berproduksi. Menyelesaikan konflik secara beradab. Mencegah agar tak terjadi konflik yang lebih luas,” ucap Chryshnanda.
Demonstrasi AS pertama kali pecah di Minneapolis, Minnesota, sehari setelah kematian Floyd pada Senin (25/5). Kematian Floyd kemudian memantik puncak amarah publik AS terkait kebrutalan dan sikap rasial aparat terhadap warga kulit hitam di negara tersebut.
Floyd tewas usai mendapat perlakuan agresif polisi AS yang menangkapnya, Derek Chauvin. Dalam rekaman video yang tersebar di media sosial memperlihatkan Chauvin memborgol tangan Floyd dan menjatuhkan badannya ke aspal.
Chauvin juga mengunci badan Floyd dengan mencekik lehernya menggunakan lutut. Floyd saat itu ditangkap setelah polisi menerima laporan dari sebuah supermarket yang mengklaim bahwa pria kulit hitam itu menggunakan uang palsu saat membeli barang.
Usai lehernya ditekan menggunakan lutut, tak lama kemudian Floyd diam dan tubuhnya tak bergerak. Floyd tidak bereaksi ketika petugas memintanya berdiri dan masuk ke dalam mobil. Floyd kemudian dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
-
MULTIMEDIA14/03/2025
FOTO: Kapolri Pimpin Sertijab Pejabat Polri, Tunjuk Irjen Herry Heryawan Jadi Kapolda Riau
-
EKBIS14/03/2025
Serapan Gabah Bulog Tertinggi Selama 5 Tahun dan Siap Hadapi Panen Raya 2025
-
EKBIS14/03/2025
Mentan Masih Temukan Kecurangan Takaran Minyakita oleh 7 Perusahaan di Surabaya
-
RAGAM14/03/2025
BCL Tersentuh Saat Isi Suara Film Animasi “Jumbo”: Pesannya Begitu Mendalam
-
NASIONAL14/03/2025
Presiden Prabowo Setujui Pembukaan Kembali Pengiriman Pekerja Migran ke Arab Saudi
-
RAGAM14/03/2025
Sadie Sink Gabung Marvel, Siap Beraksi di “Spider-Man 4”!
-
OLAHRAGA14/03/2025
Timnas Australia Umumkan Skuad untuk Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
MULTIMEDIA14/03/2025
FOTO: Sidang Perdana Hasto, Didakwa Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku