Berita
Bila Sedang Tidak Sehat, Anies: Jangan ke Rumah Ibadah
AKTUALITAS.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau agar masyarakat yang kurang sehat tidak datang ke tempat ibadah saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi. Hal tersebut disampaikannya melalui Seruan Gubernur Nomor 13 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Covid-19 Dalam Kegiatan Peribadatan yang ditandatangani pada (11/6/2020). “Hanya yang sehat yang boleh keluar rumah. […]
AKTUALITAS.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau agar masyarakat yang kurang sehat tidak datang ke tempat ibadah saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi. Hal tersebut disampaikannya melalui Seruan Gubernur Nomor 13 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Covid-19 Dalam Kegiatan Peribadatan yang ditandatangani pada (11/6/2020).
“Hanya yang sehat yang boleh keluar rumah. Jangan ke rumah ibadah bila sedang tidak sehat,” kata Anies yang dikutip dalam seruan gubernur tersebut.
Dia juga menyarankan agar masyarakat terus memakai masker yang benar ketika ke rumah ibadah dan jaga jarak minimal 1 meter. Kemudian menghindari kontak fisik dan jumlah masyarakat rumah ibadah di bawah 50 persen dari daya tampung.
“Lalu beri perlindungan ekstra pada anak-anak di bawah 10 tahun, lansia di atas 60 tahun, dan ibu hamil. Sebisanya dihindarkan mereka dari kerumunan massa,” ucapnya.
Lanjut Anies, setiap lembaga otoritas agama yang mengatur rumah ibadah masing-masing agama di Jakarta dan telah mengeluarkan panduan beribadah di rumah ibadah secara aman dan sehat.
Selain itu, dia mengharapkan warga menggunakan semua jalur komunikasi, termasuk alat pengeras suara di rumah ibadah untuk mengabarkan ketentuan-ketentuan di atas kepada lingkungan.
“Bagi para jemaah, tutur Anies, jangan ragu ingatkan pengelola maupun sesama jemaah bila ada yang tidak menaati protokol yang telah disiapkan demi keselamatan bersama,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akhirnya memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam jumpa pers di Balai Kota Jakarta, Kamis siang.
“Menetapkan PSBB di Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi,” ujar Anies, Kamis (4/6/2020).
PSBB sendiri di DKI Jakarta berakhir hari ini, Kamis 4 Juni 2020. PSBB tahap ke-3 sebelumnya diharapkan Anies sebagai yang terakhir kalinya sebelum memasuki era new normal atau normal baru.
-
POLITIK14/04/2026 10:00 WIBNasDem Pastikan Konsolidasi Jalan Meski Ada Kader Pindah
-
POLITIK14/04/2026 14:00 WIBFrans Saragih: Kritik Harus Bertanggung Jawab
-
EKBIS13/04/2026 21:30 WIBDitengah Krisis Global, Indonesia Dapat Perkuat Kedaulatan Energi Baru
-
OLAHRAGA13/04/2026 22:00 WIBSatria Muda dan Hornbills Bersiap Gulingkan Pelita Jaya
-
NASIONAL14/04/2026 06:00 WIBEddy Soeparno: Energi Bersih Harus Buka Peluang Kerja
-
RAGAM14/04/2026 13:30 WIBGerhana Matahari Total Terancam Hilang, Ini Penyebabnya
-
DUNIA13/04/2026 23:30 WIBInggris Tidak Ikut Berpartisipasi Blokade AS di Selat Hormuz
-
RAGAM13/04/2026 22:30 WIBTas Mini Kendall Jenner Jadi Sorotan

















