Berita
Sering Mangkir Panggilan Polisi, Tersangka Ahmad Jufri Terlihat di PTUN DKI
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya telah menetapkan Achmad Jufri sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan akta autentik tanah, di Cilincing ,Cakung, Jakarta Timur. Namun sangat disayangkan ditengah statusnya sebagai tersangka, dan sering mangkir dari panggilan penyidik, Achmad Djufri muncul dan bergerak bebas melakukan aktivitas diluar. Salah satunya nampak terlihat ditengah persidangan di PTUN […]
 
																								
												
												
											AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya telah menetapkan Achmad Jufri sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan akta autentik tanah, di Cilincing ,Cakung, Jakarta Timur.
Namun sangat disayangkan ditengah statusnya sebagai tersangka, dan sering mangkir dari panggilan penyidik, Achmad Djufri muncul dan bergerak bebas melakukan aktivitas diluar. Salah satunya nampak terlihat ditengah persidangan di PTUN DKI Jakarta pada Selasa (23/6/2020) lalu.
Abdul Halim yang menjadi korban menceritakan dirinya mendapat kan informasi dari pengacaranya, bahwa tersangka Achmad Djufri hadir di persidangan untuk menonton sidang yang berlangsung di PTUN DKI Jakarta.
Dirinya mempertanyakan keberadaan Achmad Djufri yang telah menjadi tersangka Polda Metro Jaya, tetapi dapat menonton di persidangan tersebut.
Sebelumnya, kata Abdul Halim, saat gelar perkara di Mabes Polri oleh Karo Wassidik. Kuasa hukum tersangka mengatakan klien nya Ahmad Djufri sedang sakit corona parah dan sedang isolasi mandiri di hadapan 18 perwira tinggi mabes polri, dan pengacara Abdul Halim.
“Ya aneh saja, dipanggil penyidik sering mangkir, malah dibilang kena corona, tapi surat keterangan sakit tidak ada lalu kenapa tersangka bisa menonton persidangan. Ini sama saja dia tidak kooperatif dengan polisi,” katanya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, pihak penyidik dari Polda Metro Jaya yang bernama mengatakan, bahwa Achmad Jufri telah ditetapkan tersangka. Meskipun begitu pihak kepolisian belum menahan tersangka dalam kasus penipuan akta tanah di Cakung.
“Saat ini AJ sudah jadi tersangka dan masih dalam proses kepolisian, dan belum kami tahan menunggu proses semuanya kelar, “kata penyidik saat dikonfirmasi awak media ,Kamis (24/6/2020).
Ditempat terpisah, Kanit 5 subdit 2 harda Kompol Ipik Gandamanah enggan berkomentar terkait status tersangka penipuan akta tanah di Cakung, Achmad Djufri .
“Tunggu aja waktunya, nanti kita informasikan pastinya,” ucapnya.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan akta autentik tanah, yaitu Benny Simon Tabalajun selaku pimpinan PT Salve Veritate dan rekannya, Achamd Djufri.
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP M Gofur mengatakan penyelidikan kasus itu bermula dari laporan polisi yang diterima pada 2018 lalu. Laporan itu terdaftar dengan nomor laporanLP/5471/X/2018/PMJ/Ditreskrim, tanggal 10 Oktober 2018.
“Sudah selesai dan terlapor juga sudah dijadikan tersangka,” kata Gofur dalam keterangannya, Senin (25/5/2020).
Kasus ini bermula dari persoalan sengketa tanah seluas 52.649 meter persegi di Kampung Baru RT09/08, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung Kota, Jakarta Timur antara pelapor Abdul Halim dan tersangka Benny Simon Tabalajun.
- 
																	   EKBIS31/10/2025 10:30 WIB EKBIS31/10/2025 10:30 WIBHarga Komoditas Hari ini Cabai Rawit Rp40.600/Kg dan Telur Ayam Rp31.500/kg 
- 
																	   EKBIS31/10/2025 08:30 WIB EKBIS31/10/2025 08:30 WIBRupiah Menguat Jadi Rp16.620 Per Dolar AS 
- 
																	   POLITIK31/10/2025 11:30 WIB POLITIK31/10/2025 11:30 WIBAnggota DPR: Penurunan BPIH Harus Diikuti Dengan Mutu Pelayanan Haji 
- 
																	   JABODETABEK31/10/2025 06:00 WIB JABODETABEK31/10/2025 06:00 WIBWaspadai Hujan Sedang di Sejumlah Wilayah Jabodetabek Hari Ini 
- 
																	   OLAHRAGA31/10/2025 11:00 WIB OLAHRAGA31/10/2025 11:00 WIBJanice/Aldila Melaju ke Perempat Final WTA 250 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 09:00 WIB NASIONAL31/10/2025 09:00 WIBPrabowo: Cari Skema Terbaik Atasi Whoosh 
- 
																	   OTOTEK31/10/2025 10:00 WIB OTOTEK31/10/2025 10:00 WIBBaterai 7.000mAh dan DesainTipis, Realme 15T 5G Rilis di Indonesia 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 12:00 WIB NASIONAL31/10/2025 12:00 WIBKPK Buka Suara Alasan Periksa Anggota DPR Rajiv di Cirebon 

 
																	
																															 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	











 
											 
											 
											 
											 
											 
											




