Berita
Masa Pandemi Covid-19, Bawaslu Ingatkan Petahana Tak Politisasi Bantuan
AKTUALITAS.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan mengingatkan kepala daerah yang kembali mencalonkan diri pada Pilkada serentak agar pemberian bantuan pada masa pandemi Covid-19 dijadikan ajang politik. Dia mengungkapkan, Pilkada di masa pandemi Covid-19 berpotensi terjadinya pelanggaran bagi pihak petahana. Pasalnya mereka berpotensi memanfaatkan kondisi bagi-bagi bantuan. “Karena kan dalam Gugus Tugas Covid-19 […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan mengingatkan kepala daerah yang kembali mencalonkan diri pada Pilkada serentak agar pemberian bantuan pada masa pandemi Covid-19 dijadikan ajang politik.
Dia mengungkapkan, Pilkada di masa pandemi Covid-19 berpotensi terjadinya pelanggaran bagi pihak petahana. Pasalnya mereka berpotensi memanfaatkan kondisi bagi-bagi bantuan.
“Karena kan dalam Gugus Tugas Covid-19 itu, kepala daerah sebagai ketuanya, kalau ini tidak didasari etika dan moral yang baik, maka penyalahgunaan Bansos Covid-19 untuk kepentingan pribadinya atau politiknya itu muncul,” katanya di Banjarmasin, Senin (6/7/2020).
Sehingga, dia berharap, hal ini jangan sampai dilakukan pihak petahana. Sebab menciderai demokrasi dalam pilkada, bahkan jadi pelanggaran.
“Kami berharap laksanakan sebagai Gugus Tugas Covid-19, semestinya sebagai Gugus Tugas COVID-19, bukan dicampur adukkan dengan adanya kepentingan politik pula,” ujar Abhan.
Untuk di Pilkada serentak 2020 di Provinsi Kalimantan Selatan ini yang akan ada tujuh kabupaten/kota serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Abhan meminta agar para pengawas pemilu menjalankan tugas sebaik-baiknya, tetap berpedoman pada aturan hukum, undang-undang dan peraturan KPU.
“Jaga integritas pada penyelenggaraan pilkada ini, karena kuncinya penyelenggaraan pilkada ini bisa aman dan baik, tentu di penyelenggara harus adil, termasuk Bawaslu, jangan berpihak, tegas dan objektif,” tutupnya.
-
NASIONAL09/07/2026 18:00 WIBKekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Tercatat Rp18,26 Miliar, Ini Rinciannya
-
FOTO09/07/2026 23:00 WIBFOTO: FGD Bawaslu Bahas Fungsi Pengawasan Pemilu
-
POLITIK09/07/2026 19:00 WIB2029 Dinasti Jokowi akan Berakhir, Cawe-cawe Cuma Mimpi
-
NASIONAL10/07/2026 00:00 WIBBupati Sukoharjo Diduga Kena OTT
-
POLITIK09/07/2026 10:00 WIBBenny Harman Ingatkan Bahaya Pasal Misterius di RUU Pemilu
-
POLITIK09/07/2026 09:00 WIBKetum PDIP Beri Komando Jadi ‘Benteng Penyeimbang’ Rezim Prabowo
-
NASIONAL09/07/2026 17:00 WIBRieke: Kasus Herawati Jadi Tolok Ukur Penegakan UU PPRT dan Perlindungan HAM
-
NUSANTARA09/07/2026 09:30 WIBLedakan Mortir Tewaskan 3 Orang Seketika di Bandung

















