Berita
Soal Perubahan Nama RUU HIP, Nasdem: Tak ada Urgensinya
AKTUALITAS.ID – Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Ahmad M Ali menanggapi usulan perubahan nama Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP). Menurutnya, tak ada urgensinya RUU tersebut dibahas sekarang ini. “Pertanyaannya apa yang urgen untuk kita lakukan hari ini? Membahas Pancasila?” kata Ali kepada Republika, Kamis (9/7/2020). Ia […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Ahmad M Ali menanggapi usulan perubahan nama Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP). Menurutnya, tak ada urgensinya RUU tersebut dibahas sekarang ini.
“Pertanyaannya apa yang urgen untuk kita lakukan hari ini? Membahas Pancasila?” kata Ali kepada Republika, Kamis (9/7/2020).
Ia menuturkan, ada hal lain yang lebih penting daripada sekadar membahas RUU HIP. Menurutnya persoalan Covid-19 dan ekonomi merupakan persoalan yang lebih penting dan lebih berdampak pada masyarakat.
Ia menganggap bangsa Indonesia saat ini tengah membutuhkan kepemimpinan seorang presiden yang kuat untuk bisa menghadapi persoalan tersebut. “Leadership yang kuat bisa muncul ketika ada dukungan bersama-sama,” ujarnya.
Ia juga menyayangkan perdebatan terkait RUU HIP justru memunculkan polarisasi yang signifikan di tengah masyarakat. Bahkan, salah satu kelompok mendorong agar Presiden Jokowi diturunkan akibat persoalan RUU tersebut.
“Ini nggak nyambung. Ini lah kenapa kita hindari kegaduhan seperti itu karena bangsa ini yang hanya bisa keluar dari permasalahan yang kita hadapi saat ini kalau kita semua bisa kompak, terpimpn dalam satu barisan,” ungkapnya.
Karena itu, Wakil Ketua Umum Partai Nasdem itu juga meminta agar pemerintah bersikap tegas menyikapi persoalan RUU HIP. Bagi Partai Nasdem persoalan RUU HIP tidak perlu lagi diteruskan.
“Apa kita mau ubah judul? Banyak hal lain covid ini perlu kebersamaan kita. Nanti lah prolegnas berikutnya tawarkan masyarakat, dengarkan ke masyarakat, baru kita bahas kembali dalam penyusunan prolegnas berikutnya. Hari ini jangan dulu lah, tidak ada yang urgen,” tegasnya.
-
POLITIK31/12/2025 07:00 WIBEmpat Partai Besar Dukung Pilkada Lewat DPRD, Dede Yusuf: Komisi II Belum Ada Pembahasan
-
RIAU30/12/2025 22:50 WIBPolairud Polres Pelalawan Gagalkan Penyeludupan 2.450 Karung Bawang Ilegal
-
JABODETABEK30/12/2025 21:40 WIBRekayasa Lalu-lintas di Jakarta Saat Malam Tahun Baru
-
OLAHRAGA30/12/2025 22:15 WIBLiverpool Pecat Pelatih Aaron Briggs
-
OASE31/12/2025 05:00 WIBKeutamaan Surat Al Kautsar: Kunci Syukur di Balik Nikmat yang Tak Terhitung
-
NUSANTARA31/12/2025 06:30 WIBWNA Australia Tewas Saat Diving di Tulamben Bali Setelah Lepas Regulator di Kedalaman 15 Meter
-
EKBIS30/12/2025 21:30 WIBKabar Baik Untuk Petani, Pupuk Subsidi 2026 Sudah Bisa Ditebus Mulai 1 Januari
-
NASIONAL31/12/2025 10:00 WIBKasus CSR BI-OJK Meluas, KPK Dalami Dugaan Suap Rp 3 Miliar

















