Berita
Polisi Tetapkan Pengacara Djoko Tjandra Jadi Tersangka Kasus Surat Jalan
AKTUALITAS.ID – Penyidik Mabes Polri menetapkan Anita Kolopaking, pengacara Djoko Tjandra sebagai tersangka kasus surat jalan yang diterbitkan oleh Brigjen Prasetijo Utomo. Ditetapkan Anita sebagai tersangka menambah jumlah tersangka dalam perkara tersebut. “Berkaitan dengan Pak Djoko Tjandra, malam ini saya akan update mengenai penangkapan tersangka saudari Anita Dewi Anggraeni Kolopaking,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen […]
AKTUALITAS.ID – Penyidik Mabes Polri menetapkan Anita Kolopaking, pengacara Djoko Tjandra sebagai tersangka kasus surat jalan yang diterbitkan oleh Brigjen Prasetijo Utomo. Ditetapkan Anita sebagai tersangka menambah jumlah tersangka dalam perkara tersebut.
“Berkaitan dengan Pak Djoko Tjandra, malam ini saya akan update mengenai penangkapan tersangka saudari Anita Dewi Anggraeni Kolopaking,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2020).
Menurut Argo, penyidik telah melakukan gelar perkara Anita Kolopaking pada Senin 27 Juli 2020 merujuk pada barang bukti, petunjuk, dan saksi yang cukup.
“Hasil gelar perkara Senin tersebut hasil kesimpulannya menaikkan status Anita menjadi tersangka,” jelas dia.
Anita Kolopaking dijerat Pasal 263 ayat 2 KUHP terkait penggunaan surat palsu dan Pasal 223 KUHP tentang memberikan pertolongan kepada seseorang yang diputus hakim sebagai tahanan.
“Penahanan kewenangan penyidik, yang akan melaksanakan apakah itu ditahan atau tidak,” Argo menandaskan.
-
FOTO12/03/2026 04:07 WIBFOTO: Diskusi Bawaslu dan KPPDem Jelang Berbuka Puasa
-
NASIONAL12/03/2026 00:03 WIBPasok Pakan-Energi Etanol, Mentan dan Polri Perkuat Produksi Jagung
-
DUNIA11/03/2026 22:30 WIBPerang AS-Israel dan Iran Diperkirakan akan Terus Berlanjut
-
EKBIS11/03/2026 21:30 WIBPemerintah Tarik Utang Baru Rp185,3 Triliun
-
NUSANTARA11/03/2026 22:00 WIBADSP Bakauheni Berlakukan Single Tarif
-
JABODETABEK12/03/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Langit Jabodetabek Berawan Kamis Ini
-
EKBIS12/03/2026 09:30 WIBRupiah Tergelincir ke Rp16.899 di Awal Perdagangan
-
EKBIS12/03/2026 10:30 WIBIHSG Hari Ini Melemah di Tengah Tekanan Global

















