Berita
Daftar Pilkada, Mendagri Tegur 72 Petahana Langgar Protokol Kesehatan
AKTUALITAS.ID – 72 calon kepala daerah petahana mendapatkan teguran keras dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada tahapan pendaftaran. Sebagian besar merupakan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 saat pendaftaran. Kementerian Dalam Negeri mengumumkan, mereka adalah satu gubernur, 35 bupati, lima wali kota, 36 wakil bupati dan lima wakil wali kota. Kementerian Dalam Negeri juga sudah menyiapkan […]
AKTUALITAS.ID – 72 calon kepala daerah petahana mendapatkan teguran keras dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada tahapan pendaftaran. Sebagian besar merupakan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 saat pendaftaran. Kementerian Dalam Negeri mengumumkan, mereka adalah satu gubernur, 35 bupati, lima wali kota, 36 wakil bupati dan lima wakil wali kota.
Kementerian Dalam Negeri juga sudah menyiapkan sanksi bagi 72 calon kepala daerah petahana ini.
“Ancaman sanksi juga tengah disiapkan bagi yang sudah ditegur tetapi masih melakukan pelanggaran. Opsi sanksi itu mulai dari penundaan pelantikan bagi pemenang yang melanggar hingga disiapkannya Pjs langsung dari pusat,” ujar Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga dalam siaran pers, Jumat (11/9/2020).
Kastorius mengatakan, Kemendagri berupaya memantau secara ketat bakal pasangan calon Pilkada. Sehingga pelanggaran yang terjadi dapat cepat terdeteksi dan teguran sesuai dengan undang-undang.
“Sejauh ini sudah 72 daerah yang mendapat teguran keras. Jumlah ini meningkat drastis dibanding dua hari lalu yang baru mencapai 53 daerah,” kata Kastorius.
Kementerian Dalam Negeri menerapkan prinsip stick and carrot dalam penegakan protokol kesehatan Covid-19 selama tahapan Pilkada. Pelanggar yang telah mendapatkan teguran akan mendapatkan sanksi lebih berat jika pelanggaran terulang. Hal ini sesuai ketentuan undang-undang dan Peraturan KPU.
-
RIAU24/08/2026 20:30 WIBDiapresiasi Presiden Prabowo, Kapolda Riau: Fokus Kami Padamkan Api
-
DUNIA25/08/2026 12:00 WIBNetanyahu Diduga Sengaja Panaskan Gaza Demi Tunda Pemilu
-
NASIONAL25/08/2026 11:00 WIBPrabowo Perintahkan Usut 4 Korporasi di Kalbar
-
NASIONAL25/08/2026 13:00 WIBBank Mandiri Kena Serbu Netizen usai Bekukan Rekening Rp80,9 Juta
-
NASIONAL24/08/2026 20:00 WIBKarhutla Mengganas, DPR Minta Instruksi Tito Dipatuhi Tanpa Tawar
-
NASIONAL25/08/2026 04:00 WIBDKPP Jatuhkan Sanksi Etik ke Bawaslu Intan Jaya
-
DUNIA24/08/2026 21:00 WIBKongres AS Bongkar Dugaan Jual Beli Ampunan di Era Trump
-
NASIONAL25/08/2026 17:00 WIBMK Didesak Tegaskan Batas Masa Jabatan Kapolri

















