Berita
Ahli Hukum UI Sebut KPK Cukup Lakukan Supervisi Kasus Djoko Tjandra
AKTUALITAS.ID – Ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji, tidak setuju jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan kasus Djoko Tjandra dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian RI. Dari kasus tersebut, KPK cukup melakukan supervisi kepada Kejagung. “KPK cukup melakukan korsup (koordinasi dan supervisi) saja terhadap penanganan kasus Djoko Tjandra,” kata Indriyanto, […]
AKTUALITAS.ID – Ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji, tidak setuju jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan kasus Djoko Tjandra dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian RI. Dari kasus tersebut, KPK cukup melakukan supervisi kepada Kejagung.
“KPK cukup melakukan korsup (koordinasi dan supervisi) saja terhadap penanganan kasus Djoko Tjandra,” kata Indriyanto, Selasa, (22/9/2020).
Sejak awal, kata dia, penanganan kasus Djoko Tjandra sudah dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia dan Kejagung.
Penanganan itu, kata Indriyanto, tidak menemui kendala secara teknis pro justitia. Dengan begitu, KPK tidak perlu mengambil alih penanganan kasus Djoko Tjandra.
“Tidak ada urgensi KPK mengambil alih kasus. Polri dan Kejaksaan tidak ada kendala dan hambatan teknis pro justitia menangani kasus. Bahkan, kedua lembaga ini memiliki SDM (sumber daya manusia) penindakan hukum yang kapabel dan kualitas yang baik. Kecuali kalau kedua lembaga ini menyerahkan kasus ini kepada KPK karena ketidakmampuan menangani,” kata eks pelaksana tugas pimpinan KPK itu.
-
FOTO10/04/2026 16:47 WIBFOTO: Barbuk 99 Liter Miras Diamankan Petugas di Pelabuhan Pomako Papua
-
FOTO10/04/2026 18:35 WIBFOTO: Momen Pesawat Kepresidenan Dikawal Empat F-16 dan Dua T50 Golden Eagle
-
FOTO10/04/2026 17:30 WIBFOTO: PBNU Tanggapi Perkembangan Perang Timur Tengah
-
NUSANTARA10/04/2026 17:30 WIBSopir Muda Jadi Korban Tewas dalam Kecelakaan Truk Batu Bara
-
NUSANTARA10/04/2026 18:30 WIBOperasi Gabungan Ungkap Penyelundupan Sabu 4 Kg di Bandara
-
JABODETABEK10/04/2026 16:00 WIBPolisi Ringkus Komplotan KPK Gadungan yang Peras Anggota DPR
-
NASIONAL10/04/2026 18:00 WIBKejagung Tetap Gunakan BPKP untuk Audit Kerugian Negara Meski Ada Putusan MK
-
EKBIS10/04/2026 15:30 WIBPHE: Investasi di Indonesia Timur Semakin Menarik

















