Berita
Tim Pemburu Preman Polres Jakbar Amankan Penjudi Togel di Terminal Bus Kalideres
AKTUALITAS.ID – Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku judi togel di sekitaran Terminal Kalideres, Jakarta Barat. Penangkap itu dilakukan pada Senin (5/10). Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP Agus Rizal mengatakan, penangkapan terhadap pelaku judi togel dipimpin oleh Katim 3 TPP Aiptu Suyanto. “Bersama pelaku, ditemukan beberapa barang bukti antaranya […]
AKTUALITAS.ID – Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku judi togel di sekitaran Terminal Kalideres, Jakarta Barat. Penangkap itu dilakukan pada Senin (5/10). Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP Agus Rizal mengatakan, penangkapan terhadap pelaku judi togel dipimpin oleh Katim 3 TPP Aiptu Suyanto.
“Bersama pelaku, ditemukan beberapa barang bukti antaranya sejumlah uang, kertas rekapan judi togel dan bukti isi chat di WhatsApp,” kata Agus dalam keterangannya, Selasa (6/10).
Agus menjelaskan, penangkapan ini saat tim 3 TPP Polres Metro Jakarta Barat bersama tim patroli pimpinan Ipda Sutono bersama-sama melaksanakan Patroli sekitaran Terminal Bus Kalideres. Kemudian, mereka telah mengamankan pelaku judi togel tersebut berserta barang bukti.
“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Kalideres Kompol Slamet membenarkan terkait penangkapan terhadap para pelaku judi togel tersebut.
“Disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kalideres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Slamet.
Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres Iptu Anggoro menambahkan, pelaku yang diamankan itu merupakan buruh harian lepas berinisial ED (38) yang merupakan warga asal Kampung Pucung, Cihampelas, Bandung, Jawa Barat.
“Dari hasil penangkapan tersebut, kami menerima penyerahan dari team pemburu preman Polres Metro Jakarta Barat berupa 1 buah Hp Samsung Galaxi J3, 1 buah tas berisi kupon dan buku rekapan togel,” ujar Anggoro.
“Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 303 KUHPidana,” tutupnya.
-
FOTO21/04/2026 23:59 WIBFOTO: Pemerintah Genjot Pembangunan Hunian Layak di NTT
-
NASIONAL22/04/2026 00:01 WIBBahas Ketahanan Ekonomi, Presiden Prabowo Terima Ketua DEN
-
NUSANTARA21/04/2026 21:00 WIBGempa M6,0 Guncang Timor Tengah Utara NTT
-
NASIONAL21/04/2026 19:30 WIBKasau: Perwira TNI AU Harus Adaptif, Berkarakter, dan Tunjukkan Kualitas Kepemimpinan
-
PAPUA TENGAH21/04/2026 23:30 WIBFreeport Grassroots Tournament 2026 Kembangkan Bakat Sepak Bola Anak Papua
-
NUSANTARA21/04/2026 20:00 WIBWapres Gibran ke Sentra Pendidikan, Tinjau Fasilitas dan Berintraksi Dengan Pelajar
-
OTOTEK21/04/2026 19:00 WIBInilah yang Diminati Konsumen Indonesia Dengan Keunggulan Mobil China
-
DUNIA21/04/2026 20:30 WIBBila di Bawah Ancaman, Iran Tolak Negosiasi Dengan AS

















