Berita
Memutus Rantai Wabah COVID-19, Warga Muba Disanksi Sosial Hingga Denda
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus berupaya maksimal memutus rantai penularan wabah COVID-19 di Bumi Serasan Sekate, mengingat beberapa waktu lalu trafic penularan wabah COVID-19 di Muba sempat meningkat. Dalam upaya tersebut, salah satunya Pemkab Muba melalui Satpol-PP memaksimalkan giat yustisi tepatnya di Jalan Simpang Petro untuk menekankan warga Muba tetap menggunakan masker dan […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus berupaya maksimal memutus rantai penularan wabah COVID-19 di Bumi Serasan Sekate, mengingat beberapa waktu lalu trafic penularan wabah COVID-19 di Muba sempat meningkat.
Dalam upaya tersebut, salah satunya Pemkab Muba melalui Satpol-PP memaksimalkan giat yustisi tepatnya di Jalan Simpang Petro untuk menekankan warga Muba tetap menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan (protokes).
“Hari ini (Selasa 6 Oktober 2020) Satpol-PP bersama anggota Polres Muba dan Dinkes Muba menyisir warga yang masih tidak menggunakan masker dan tidak patuh protokes,” ungkap Kasat Pol PP Muba, Haryadi Karim SE MSi.
Lanjutnya, dari hasil giat yustisi tersebut anggota di lapangan menemukan sebanyak 20 orang yang tidak menggunakan masker.
“Dari 20 orang tersebut 15 diantaranya dikenakan sanksi administratif denda Rp20 ribu dan 5 lainnya disanksi sosial berupa hukuman membersihkan jalan protokol di Muba,” bebernya, dalam siaran pers yang diterima aktualitas.id, Minggu (11/10/2020).
Sementara itu, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA mengingatkan kepada warga Muba untuk menggunakan masker dan patuh pada protokes.
“Mari kita patuhi bersama, pandemi ini bisa hilang kalau kita disiplin patuh protokes,” tegasnya.
Dodi menambahkan, agar kesadaran warga Muba untuk menggunakan masker meningkat dan jangan sampai tertular wabah COVID-19. “Ini demi kesehatan kita bersama, mari kita patuhi,” tegasnya.
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
RAGAM16/11/2025 15:30 WIBCara Mengecilkan Perut Buncit dengan Cepat dan Sehat
-
EKBIS17/11/2025 09:30 WIBIHSG dan LQ45 Kompak Menguat Pagi Ini (17/11), Investor Uji Resisten 8.400
-
JABODETABEK17/11/2025 05:30 WIBCuaca DKI Jakarta 17 November 2025: Hujan Sedang dan Petir di Beberapa Wilayah
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
RIAU16/11/2025 16:00 WIBDragbike di Sirkuit Sport Center, Cara Efektif Dirlantas Polda Riau Cegah Aksi Balapan Liar
-
OASE17/11/2025 05:00 WIBSurat Al Ankabut: Menguatkan Iman dan Tawakal dalam Menghadapi Tantangan
-
NASIONAL17/11/2025 10:00 WIBMKMK Pertanyakan Laporan Ijazah Palsu Arsul Sani ke Bareskrim Polri

















