Berita
43 Tersangka Demo Anarkis saat Menolak UU Cipta Kerja di Jakarta Ditetpkan Tersangka
AKTUALITAS.ID – Polisi menetapkan 43 orang sebagai tersangka demo anarkis menolak UU Cipta Kerja. Mereka dikenakan pasal berbeda-beda tergantung tindak pidana yang dilakukan. “Ada 43 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Minggu (11/10). Yusri menjelaskan, 14 orang diantaranya dijebloskan ke rutan Polda […]

AKTUALITAS.ID – Polisi menetapkan 43 orang sebagai tersangka demo anarkis menolak UU Cipta Kerja. Mereka dikenakan pasal berbeda-beda tergantung tindak pidana yang dilakukan.
“Ada 43 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Minggu (11/10).
Yusri menjelaskan, 14 orang diantaranya dijebloskan ke rutan Polda Metro Jaya. Sementara, sisanya dikenakan wajib lapor dan telah dipulangkan.
“14 orang kita lakukan penahanan,” ucap dia.
Yusri menerangkan, 14 orang tersangka yang ditahan sebagian besar karena melakukan kekerasan ke petugas. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP. Sementara sisanya, tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun.
“Rata-rata 1 tahun, ada yang 4 bulan. Jadi kita kenakan wajib lapor,” ucap dia.
Sebelumnya, Pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) mengundang reaksi dari buruh dan mahasiswa. Tak sedikit dari mereka turun ke jalan menyampaikan aspirasinya.
Di berbagai daerah demonstrasi itu berujung ricuh salah satunya di DKI Jakarta. Polisi menangkap massa yang diduga merusak fasilitas umum dan melakukan kekerasan ke petugas.
-
EKBIS28/09/2025 09:30 WIB
Pertamina Siap Umumkan Harga BBM Baru 1 Oktober 2025, Ini Daftar Harga Terkini
-
NASIONAL28/09/2025 07:00 WIB
Wakil Ketua BGN Blokir Politikus yang Minta Jatah Dapur MBG di Tengah Kasus Keracunan
-
JABODETABEK28/09/2025 05:30 WIB
Update Prakiraan Cuaca 28 September 2025: Jabodetabek Berpotensi Hujan
-
DUNIA28/09/2025 08:00 WIB
Gaza Mencekam: 44 Warga Palestina Tewas Akibat Serangan Israel Sejak Dini Hari
-
EKBIS28/09/2025 10:30 WIB
Harga Emas Antam dan Buyback Hari Ini: Selisih Rp 153.000 per Gram
-
NASIONAL28/09/2025 11:00 WIB
Komisi IX DPR Minta BGN Perbaiki Sistem Makan Bergizi Gratis Setelah Kasus Keracunan
-
POLITIK28/09/2025 06:00 WIB
Muktamar X PPP Panas, Mardiono Sah Jadi Ketum Secara Aklamasi di Tengah Kericuhan
-
NASIONAL28/09/2025 10:00 WIB
Prabowo Bentuk Komite Reformasi Polri, Yusril: Paling Lambat Pertengahan Oktober