Berita
Yakini Polisi Punya Bukti, NasDem Nilai Penangkapan Petinggi KAMI Wajar
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni menyoroti penangkapan sejumlah petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) terkait demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja. Sahroni meyakini polisi memiliki bukti kuat terkait penangkapan tersebut. “Tindakan tegas oleh polisi berupa penangkapan saya yakin pasti beralasan. Wajar saja karena ada bukti yang di pegang […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni menyoroti penangkapan sejumlah petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) terkait demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja. Sahroni meyakini polisi memiliki bukti kuat terkait penangkapan tersebut.
“Tindakan tegas oleh polisi berupa penangkapan saya yakin pasti beralasan. Wajar saja karena ada bukti yang di pegang oleh Polri,” ujar Sahroni kepada wartawan pada Rabu (14/10/2020).
Sahroni mengingatkan bahwa tidak akan ada pihak yang ditangkap apabila demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja berlangsung tertib. Jika ada yang berbuat anarki, sebut dia, wajar jika polisi mengambil tindakan.
“Kalau demonya tertib, tanpa perusakan, tidak mungkin ada yang ditangkap. Tapi kita lihat di lapangan kemarin, demo dilakukan dengan emosional, merusak fasilitas umum, dan penyerangan-penyerangan ke aparat. Apabila pendemo melakukan itu, jelas harus diamankan,” terang Sahroni.
Namun Sahroni tetap berpesan agar polisi tidak bertindak represif. Bendum NasDem itu meminta Kapolri Jenderal Idham Azis menindak tegas jajarannya yang melakukan tindakan berlebihan.
“Namun saya kira polisi juga tidak boleh terlalu reaktif dalam merespons tindakan rusuh pendemo. Lakukan tindakan secukupnya, mengamankan, atau membela diri. Tidak boleh menyerang balik. Kalau ada tindakan berlebihan dari anggotanya, saya imbau Kapolri untuk mengusut dan memberi sanksi,” papar Sahroni.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri menangkap 8 tokoh KAMI terkait unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja. Tiga dari 8 orang tersebut, yakni Syahganda Nainggolan, Anton Permana, dan Jumhur Hidayat, telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah ditahan,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/10).
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
RIAU17/11/2025 22:02 WIBPolres Pelalawan Ungkap Sindikat BNN Gadungan Pemeras PNS, Tiga Pelaku Ditangkap
-
NASIONAL17/11/2025 11:15 WIBWakil Ketua DPR RI: Sebut Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi
-
OLAHRAGA17/11/2025 14:00 WIBKalahkan Jepang 0-1 Tim Sepak Bola CP Indonesia Melaju ke Semifinal
-
RIAU17/11/2025 19:45 WIBPolda Riau Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Tekankan Edukasi, Keselamatan, dan Green Policing Jelang Operasi Lilin
-
NASIONAL17/11/2025 10:00 WIBMKMK Pertanyakan Laporan Ijazah Palsu Arsul Sani ke Bareskrim Polri
-
EKBIS17/11/2025 09:30 WIBIHSG dan LQ45 Kompak Menguat Pagi Ini (17/11), Investor Uji Resisten 8.400
-
EKBIS17/11/2025 10:30 WIBNilai Tukar Rupiah Awal Pekan: Dibuka Melemah 0,06% ke Rp 16.700 per Dolar AS

















