Berita
Ferdinand Hutahean: KAMI Sepatut Disebut Ormas Terlarang
AKTUALITAS.ID – Eks politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, mengatakan sudah saatnya Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), dinyatakan sebagai ormas terlarang. Hal ini menyusul temuan fakta di lapangan dan bukti yang diamankan Polisi, salah satunya isi percakapan di grup WhatsApp KAMI yang dinilai mengerikan terkait demo omnibus law yang berakhir anarkis. “Dengan fakta2 lapangan yg ditemukan […]
 
																								
												
												
											AKTUALITAS.ID – Eks politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, mengatakan sudah saatnya Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), dinyatakan sebagai ormas terlarang.
Hal ini menyusul temuan fakta di lapangan dan bukti yang diamankan Polisi, salah satunya isi percakapan di grup WhatsApp KAMI yang dinilai mengerikan terkait demo omnibus law yang berakhir anarkis.
“Dengan fakta2 lapangan yg ditemukan dan bukti2 yg diamankan oleh pihak Kepolisian, sudah sepatutnya KAMI dikategorikan ormas terlarang,” kata Ferdinand, dalam akun media sosialnya, dikutip Minggu (18/10/2020).
KAMI, kata Ferdinand meski segera dibubarkan, kemudian para pimpinannya harus bertanggung jawab secara hukum karena niatnya ingin menciptakan kerusuhan.
“Bubarkan, dan semua pelaku hingga pimpinan KAMI hrs bertanggung jawab secara hukum. Niatnya jelas, ingin bikin rusuh,” tandasnya.
- 
																	   EKBIS31/10/2025 10:30 WIB EKBIS31/10/2025 10:30 WIBHarga Komoditas Hari ini Cabai Rawit Rp40.600/Kg dan Telur Ayam Rp31.500/kg 
- 
																	   EKBIS31/10/2025 08:30 WIB EKBIS31/10/2025 08:30 WIBRupiah Menguat Jadi Rp16.620 Per Dolar AS 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 05:30 WIB NASIONAL31/10/2025 05:30 WIBJaga “Choke Point”, Indonesia Akan Produksi 30 Kapal Selam Nirawak 
- 
																	   OLAHRAGA31/10/2025 11:00 WIB OLAHRAGA31/10/2025 11:00 WIBJanice/Aldila Melaju ke Perempat Final WTA 250 
- 
																	   POLITIK31/10/2025 11:30 WIB POLITIK31/10/2025 11:30 WIBAnggota DPR: Penurunan BPIH Harus Diikuti Dengan Mutu Pelayanan Haji 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 09:00 WIB NASIONAL31/10/2025 09:00 WIBPrabowo: Cari Skema Terbaik Atasi Whoosh 
- 
																	   OTOTEK31/10/2025 10:00 WIB OTOTEK31/10/2025 10:00 WIBBaterai 7.000mAh dan DesainTipis, Realme 15T 5G Rilis di Indonesia 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 12:00 WIB NASIONAL31/10/2025 12:00 WIBKPK Buka Suara Alasan Periksa Anggota DPR Rajiv di Cirebon 

 
																	
																															 
									 
									 
									 
									 
									











 
											 
											 
											 
											 
											 
											




