Berita
Pakar Epideimolog: Harusnya Penerapan PPKM Mikro Dilakukan Dari Awal
AKTUALITAS.ID – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan pendekatan berbasis mikro, atau tingkat lokal didukung Epidemiolog Universitas Indonesia, Syahrizal Syarif. Menurut dia, kebijakan tersebut seharusnya diberlakukan sedari awal. “Ya sebetulnya kan upaya penanggulangan di tingkat hulu yaitu di tingkat rukun warga begitu itu kan harusnya dilakukan dari awal,” ujar Syahrizal Syarif kepada wartawan, Sabtu […]
AKTUALITAS.ID – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan pendekatan berbasis mikro, atau tingkat lokal didukung Epidemiolog Universitas Indonesia, Syahrizal Syarif.
Menurut dia, kebijakan tersebut seharusnya diberlakukan sedari awal. “Ya sebetulnya kan upaya penanggulangan di tingkat hulu yaitu di tingkat rukun warga begitu itu kan harusnya dilakukan dari awal,” ujar Syahrizal Syarif kepada wartawan, Sabtu (6/2/2021).
Karena, kata dia, perangkatnya ada. Bahwa, selain bintara pembina desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), ada petugas penggerak desa. “Saya sih prinsipnya silakan saja pemerintah mau melakukan kebijakan itu (PPKM berbasis mikro, red),” katanya.
Namun, Syahrizal menyarankan, kebijakan PPKM mikro itu diuji coba terlebih dahulu di beberapa daerah yang merupakan zona merah pandemi Covid-19. Sehingga, anggaran negara diyakininya bisa dihemat.
Di samping itu, kata Syahrizal, agar pemerintah fokus dan meningkatkan tracing. “Setiap ada kasus konfirmasi satu harus dilakukan tracing terhadap 30 lainnya, dan itu kemudian dilakukan tes, nah ini saja yang perlu ditingkatkan,” tuturnya.
Kemudian, dia juga meminta pemerintah tegas melarang adanya kerumunan masyarakat. “Negara Singapura saja yang sudah terkendali wabahnya masih membatasi kerumunan orang tidak boleh lebih dari 5 orang,” pungkasnya.
-
RIAU16/09/2026 18:32 WIB68 Kg Sabu Lenyap Jadi Abu, Bupati Kasmarni: Setiap Gram Narkoba Mengancam Masa Depan
-
EKBIS16/09/2026 16:00 WIBDefiyan: RUU Migas Harus Tunduk pada Pasal 33
-
NASIONAL16/09/2026 19:30 WIBRocky Gerung: Polwan Punya Peran Penting Redam Konflik di Masyarakat
-
NASIONAL16/09/2026 20:51 WIBKPU Pilih Optimalkan Anggaran 2027, Pengamat: Bentuk Disiplin Efesiensi
-
POLITIK16/09/2026 17:00 WIBDede Yusuf Bocorkan Threshold 4–5 Persen
-
DUNIA16/09/2026 15:00 WIBNATO Tembak Jatuh Drone Asing di Lithuania
-
NASIONAL16/09/2026 16:00 WIBKPK Kejar Jejak Nusron di Kasus HGB Summarecon
-
JABODETABEK16/09/2026 23:00 WIBTNI AU Bongkar Fakta Kematian Serda Ahmad

















