Berita
Komisi II DPR Sepakat Tidak Melanjutkan Pembahasan RUU Pemilu
AKTUALITAS.ID – Komisi II DPR RI sepakat untuk tidak melanjutkan Revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu). Kesepakatan tersebut diambil seluruh pimpinan dan kapoksi di Komisi II DPR. “Tadi saya udah rapat dengan seluruh pimpinan dan kapoksi yang ada di Komisi II dengan melihat perkembangan dari masing- masing parpol terakhir ini kami sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan […]
AKTUALITAS.ID – Komisi II DPR RI sepakat untuk tidak melanjutkan Revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu). Kesepakatan tersebut diambil seluruh pimpinan dan kapoksi di Komisi II DPR.
“Tadi saya udah rapat dengan seluruh pimpinan dan kapoksi yang ada di Komisi II dengan melihat perkembangan dari masing- masing parpol terakhir ini kami sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan ini,” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (10/2/2021).
Doli melanjutkan, kesepakatan ini akan dilaporkan kepada pimpinan DPR. Kemudian di bahas di Badan Musyawarah dan Badan Legislasi DPR.
“Bamus memutuskannya seperti apa itu kan pandangan resmi dari fraksi masing masing di DPR kemudian diserahkan di Baleg, kemudian nanti kalau mau dibicarakan dengan pemerintah tentang list prolegnas (Program Legislasi Nasional) tentunya kan gitu,” ucapnya.
Kemudian, soal adanya wacana mengeluarkan Revisi UU Pemilu dari daftar Prolegnas Prioritas DPR 2021, akan diambil keputusan alat kelengkapan dewan lainnya. Dalam hal ini adalah Baleg DPR.
“Apakah tadi pertanyaannya mau didrop atau tidak itu kan kewenangannya ada di instansi yang lain,” tutup politikus Golkar itu.
Partai koalisi pemerintah sepakat menolak Revisi Undang-Undang Pemilu (RUU). Artinya, mereka menginginkan Pilkada serentak digelar pada tahun 2024. Bukan di normalisasi menjadi 2022-2023.
Jika Pilkada dilaksanakan 2024, maka ada kekosongan jabatan kepala daerah sekitar 2 tahun. Setelah, selesainya masa jabatan kepala daerah tahun 2017-2022 dan 2018-2023.
Presiden Joko Widodo mengisyaratkan menolak revisi UU Pemilu. Khususnya aturan yang menyangkut gelaran pilkada digelar pada 2022 dan 2023. Isyarat itu disampaikan saat bertemu dengan mantan tim suksesnya di Pilpres 2019 lalu pada Kamis (28/1).
Jokowi beranggapan UU Pemilu sebaiknya tidak diubah setiap menjelang Pemilu. Jokowi heran, aturannya belum lama berjalan sudah diganti lagi.
-
DUNIA13/09/2026 15:00 WIBTrump Bongkar Dugaan Iran Ganggu Pemilu Sela AS
-
Berita13/09/2026 23:00 WIBPolres Metro Jakarta Pusat Ungkap Peredaran 5,2 Kilogram Sabu di Cengkareng
-
POLITIK13/09/2026 16:00 WIBNama Misbakhun Muncul di Pusaran Cukai Palsu
-
RAGAM13/09/2026 14:00 WIBKetika Tan Malaka dan Soedirman Bertemu di Purwokerto
-
NUSANTARA13/09/2026 13:30 WIBHari Keenam, SAR Sisir 809 Mil Laut Cari Jurnalis Hilang
-
NASIONAL13/09/2026 13:00 WIBKPK: Guru SMA Jadi Pengepul Suap Mahasiswa Baru Unsoed
-
NUSANTARA13/09/2026 14:30 WIB243 Orang Hilang Kontak Bersama Kapal di Laut Jawa
-
DUNIA14/09/2026 00:00 WIBHouthi Kuasai Bab al-Mandeb, Dunia Panik

















