Berita
Ihsan Yunus Tak Ada di Dakwaan Kasus Juliari, KPK: Belum Dilakukan Pemeriksaan Penyidik
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan nama politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ihsan Yunus, tak ada dalam surat dakwaan penyuap eks Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara. Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa dakwaan terhadap terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja itu disusun berdasarkan fakta-fakta rangkaian perbuatan terdakwa […]

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan nama politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ihsan Yunus, tak ada dalam surat dakwaan penyuap eks Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.
Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa dakwaan terhadap terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja itu disusun berdasarkan fakta-fakta rangkaian perbuatan terdakwa yang diperoleh dari keterangan saksi di proses penyidikan.
“Dalam berkas perkara terdakwa HarrySidabukke dkk ini IhsanYunus saat itu belum dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” kata Ali kepada wartawan, Jumat (26/2/2021).
Ia mengatakan bahwa pemeriksaan saksi difokuskan pada kebutuhan penyidikan guna membuktikan unsur pasal sangkaan Harry dan Ardian.
“Keterbatasan waktu yang dibutuhkan sesuai ketentuan undang-undang dalam penyelesaian berkas perkara para tersangka selaku pemberi suap yang hanya 60 hari tentu juga menjadi pertimbangan tim penyidik dalam mengumpulkan bukti sangkaan terhadap para tersangka tersebut,” katanya.
Ali menegaskan bahwa KPK bekerja berdasarkan aturan hukum, bukan atas dasar asumsi dan persepsi pihak lain.
“Kami memastikan, sejauh ditemukan fakta hukum keterlibatan pihak lain, tentu akan dikembangkan dan ditindaklanjuti dengan menetapkan pihak lain sebagai tersangka, baik dalam pengembangan pasal-pasal suap menyuap maupun pasal lainnya,” ucap Ali.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai janggal dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terhadap Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja karena tidak memuat nama Ihsan Yunus.
Menurut peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dugaan keterlibatan Ihsan dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 sudah cukup terang.
Satu di antara bukti tersebut perihal rekonstruksi kasus yang mengungkapkan pertemuan Ihsan dengan tersangka dan pejabat Kementerian Sosial,M. Syafi’i Nasution. Pertemuan itu diduga membahas penyediaan bansos Covid-19.
-
NASIONAL12/03/2025
Bonus Hari Raya untuk Mitra Ojek Daring: Langkah Nyata Arahan Presiden
-
NASIONAL12/03/2025
Presiden Prabowo Tegas: Prajurit TNI di Lembaga Sipil Wajib Pensiun Dini
-
POLITIK12/03/2025
Batasan Masa Jabatan Ketum Parpol? Demokrat: Itu Urusan Internal Partai
-
EKBIS12/03/2025
IHSG Rebound Seperti Pemain Basket: Bangkit Lagi dengan Semangat!
-
EKBIS12/03/2025
Hadapi Krisis Pangan Global, Pemerintah Pastikan Produksi Beras Nasional Surplus
-
JABODETABEK12/03/2025
Empat Anggota Polda Metro Jaya Dipecat, Kapolda Tegaskan Penegakan Disiplin
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO: Komisi V Setujui Anggaran Tambahan Kemendes dari Hibah Luar Negeri
-
POLITIK12/03/2025
Bawaslu Dorong ‘Cost Sharing’ untuk Pembiayaan PSU Pilkada