Berita
Mulai 23 Maret 2021, Tilang Elektronik Berlaku di Depok
AKTUALITAS.ID – Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) bakal berlaku di Kota Depok mulai 23 Maret 2021. Salah satu titik kamera berada di kawasan Jalan Margonda. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Indra M Waspada menuturkan, pengendara yang kedapatan melanggar akan terekam kamera E-TLE. Kemudian, sanksi tilang […]
AKTUALITAS.ID – Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) bakal berlaku di Kota Depok mulai 23 Maret 2021. Salah satu titik kamera berada di kawasan Jalan Margonda.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Indra M Waspada menuturkan, pengendara yang kedapatan melanggar akan terekam kamera E-TLE. Kemudian, sanksi tilang akan dikirimkan ke alamat yang tertera di data kendaraan.
“Pelanggar memiliki waktu dua pekan untuk melakukan pembayaran tilang tersebut di bank. Setelah dari sana maka pelanggar akan memberitahu ke pihak kita supaya untuk menggantikan barang bukti tersebut,” katanya, Kamis, (18/3/2021).
Jika surat pemberitahuan itu tidak diindahkan maka secara otomatis surat kendaraan diblokir. Adapun sasaran dari program tersebut di antaranya, pelanggaran penggunaan sabuk keselamatan dan pelanggaran mengunakan telepon seluler (ponsel) saat berkendara. Kebijakan ini berlaku untuk roda empat atau lebih.
“Jadi artinya kami imbau kepada masyarakat pengguna jalan apabila melintasi di Jalan Margonda agar menggunakan sabuk keselamatan dan tidak menggunakan HP saat berkendara. Jadi ada di titik fokus dua pelanggaran itu,” ujar Andi Indra.
Untuk sementara, kamera E-TLE terpasang di dekat Balai Kota Depok dan rencananya akan ditambah.
“Jadi pengembangannya sebetulnya tahun ini kita bekerja sama dengan pemerintah kota ada dua titik lagi, namun karena ada refokusing atau pengurangan anggaran pemerintah kota dalam rangka penanganan COVID, jadi dialihkan tahun depan,” kata Andi Indra.
-
PAPUA TENGAH20/04/2026 16:30 WIBWapres Gibran di Mimika, Warga Tumpah Ruah di Depan Toko Meriah
-
NASIONAL20/04/2026 21:00 WIBPanglima TNI Sinergikan TNI dan Pemda untuk Percepatan Pembangunan di Daerah
-
EKBIS20/04/2026 12:30 WIBPecah! Harga Minyak Meledak 7% ke US$96,94/Barel
-
RIAU20/04/2026 16:00 WIBKecelakaan di Tol Permai, Polisi Sebut Satu Korban Meninggal Dunia
-
EKBIS20/04/2026 18:00 WIBHadapi Elnino Nino, Mentan Alokasikan Rp5 Triliun Untuk Irigasi dan Benih
-
OTOTEK20/04/2026 17:00 WIBDibanderol Rp686 Juta Nissan Xterra Siap Mengaspal
-
NUSANTARA20/04/2026 23:00 WIBDua Anggota KKB Kodap XXXV Bintang Timur di Oksibil Berhasil Ditangkap
-
POLITIK20/04/2026 13:00 WIBKPK: Korupsi Kepala Daerah Tak Bisa Dibebankan Hanya ke Biaya Politik

















