Berita
Menpora Jadi Saksi Terdakwa Ending Fuad Terkait Korupsi KONI
AKTUALITAS.ID – Menteri Pemuda dan Olahrga (Menpora) bakal menjadi saksi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk terdakwa Ending Fuad Hamidy dengan nilai commitment fee berjumlah Rp 400 juta. Nantinya, Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan ditanyakan mengenai Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy. Dalam perkara ini, Ending […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Pemuda dan Olahrga (Menpora) bakal menjadi saksi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk terdakwa Ending Fuad Hamidy dengan nilai commitment fee berjumlah Rp 400 juta.
Nantinya, Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan ditanyakan mengenai Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy.
Dalam perkara ini, Ending Fuad Hamidy didakwa memberikan suap Rp 400 juta kepada Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Mulyana serta dua staf Kemenpora bernama Adhi Purnomo dan Eko Triyanta.
Pemberian suap ditujukan untuk mempercepat proses pencairan dana hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora.
Namun dari pantauaan di lokasi kesaksian Imam Nahrawi belum dilakukan sekarang. Sebab, hakim masih mendengarkan kesaksian dari para saksi lainnya. Mulai dari pejabat pembuat komitmen Kemenpora, Adhi Purnomo, Staf Kemenpora, Eko Triyanto, dan Deputi IV Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana.
Seperti diketahui kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pejabat di Kemenpora dan KONI pada 18 Desember 2018. KPK pun menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Dua diantaranya adalah Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy.
Sementara tiga tersangka lainnya adalah Deputi IV Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen di Kemenpora, Adhi Purnomo dan Staf Kementerian Kemenpora Eko Triyanto. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Dalam pengusutan kasus korupsi di KONI ada satu persidangan yang diungkap oleh Kepala Bagian Keuangan KONI Enir Purnawati menyebut bahwa asisten pribadi Menpora, Miftahul Ulum menerima uang Rp 3 miliar dari korupsi KONI. Uang tersebut diduga juga mengalir kepada Menpora. [Yogo/RED)
-
FOTO20/04/2026 11:08 WIBFOTO: KWP Award 2026 Beri Apresiasi Tokoh Nasional Serta Korporasi Mitra DPR
-
DUNIA19/04/2026 22:30 WIBSpanyol Serukan Reformasi PBB
-
POLITIK20/04/2026 07:00 WIBPDI Perjuangan Dorong DPR Kebut Pembahasan RUU Pemilu
-
RAGAM19/04/2026 23:00 WIBAtasi Insomnia, Ini Waktu Terbaik Konsumsi Magnesium
-
POLITIK20/04/2026 09:00 WIBSekjen Golkar Minta Kader Waspada Usai Nus Kei Tewas Ditusuk
-
NASIONAL20/04/2026 10:00 WIBCak Imin Minta Pengawasan Ketat Vape di Indonesia
-
JABODETABEK20/04/2026 05:30 WIBBMKG: Waspada Hujan Lokal di Jakarta Senin 20 April
-
EKBIS20/04/2026 09:30 WIBSelat Hormuz Ditutup Lagi, IHSG Tetap Kuat di 7.663

















