Berita
Soal Data Ganda Penerima Bansos, DPR Bakal Panggil Risma
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf menyebutkan, pihaknya akan memanggil Menteri Sosial Tri Rismaharini. Komisi VIII akan menjadwalkan rapat kerja dengan Risma untuk membahas masalah 21 juta data ganda dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) “Kita akan masuk hari Kamis, kita akan undang dia ga bisa dibiarkan. Salah satu isu aktualnya itu,” […]
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf menyebutkan, pihaknya akan memanggil Menteri Sosial Tri Rismaharini. Komisi VIII akan menjadwalkan rapat kerja dengan Risma untuk membahas masalah 21 juta data ganda dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
“Kita akan masuk hari Kamis, kita akan undang dia ga bisa dibiarkan. Salah satu isu aktualnya itu,” katanya ketika dihubungi, Senin (3/5/2021).
Dia mengatakan, pada saat masa sidang dibuka kembali, Komisi VIII akan menyusun jadwal rapat dengan Risma. Ia bilang akan banyak yang dibahas dengan mantan wali kota Surabaya itu.
“Karena sebelumnya juga ada isu aktual tidak hanya terkait ini saja tapi ada tentang bansos, dan seterusnya. Bu menteri ini kan sukanya pencitraan saja, kerjaannya bukan menyelesaikan masalah tapi menghadirkan masalah,” ujar politikus PKS ini.
Komisi VIII, Bukhori mengungkapkan, belum mendapatkan laporan mengenai data ganda yang telah dinonaktifkan. Ia menilai, seharusnya Risma memberikan laporan yang detail, bukan malah berjalan sendiri.
“Kami Komisi VIII ingin mendapatkan penjelasan lebih rinci dari menteri sebenernya data seperti apa si yang disetor ke KPK itu,” jelasnya.
Mengenai potensi kerugian negara dalam data ganda ini, Bukhori menilai tergantung bagaimana datanya. Jika banyak data penerima yang salah sasaran menjadi kerugian negara. Atau ketika penerimaan bansos kepada masyarakat itu dikorupsi penjabat negara.
“Yang dinyatakan kerugian negara itu kan ketika uang negara tidak disalurkan pada tempatnya. Atau kemudian ditilep, dikorupsi itu akan mengalami kerugian negara di dalam hal kedua. Ditilep itu artinya kan pejabat negara atau penyelenggara. Jadi bukan rakyatnya itu yang menjadi objek kesalahan,” tutupnya.
-
NUSANTARA16/08/2026 19:00 WIBKorban Jiwa Gempa NTT Bertambah Jadi 51
-
EKBIS16/08/2026 13:00 WIBPromo Merdeka! BBM Pertamina Diskon Rp450/Liter
-
DUNIA16/08/2026 18:00 WIBChina Mulai Tekan AS di Pasar Chip Memori
-
NASIONAL16/08/2026 11:00 WIBBenda Militer Jatuh Hantam Mobil Warga, TNI AU Minta Maaf dan Langsung Tanggung Jawab
-
OASE16/08/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Bongkar Dahsyatnya Gempa
-
NASIONAL16/08/2026 06:00 WIBEddy Soeparno Puji Pidato Prabowo Soal Ekonomi Karbon
-
DUNIA16/08/2026 12:00 WIBBlackout Serempak Guncang 4 Negara
-
NASIONAL16/08/2026 10:00 WIBNasDem: Perbaiki SDM & Anggaran MBG

















