Berita
Istana Tegaskan Jokowi Tidak Mencampuri MPR soal Amandemen UUD 1945
AKTUALITAS.ID – Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi) Fadjroel Rachman menegaskan bahwa sikap politik Presiden Jokowi sudah jelas tidak mencampuri MPR RI terkait isu amandemen Undang-Undang dasar 1945. Dia juga menyatakan kepala negara setia kepada UUD 1945. “Presiden sudah menunjukkan sikap politik dan ini tidak mencampuri agendanya MPR, kami hanya mengatakan sikap politik Presiden Joko […]
AKTUALITAS.ID – Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi) Fadjroel Rachman menegaskan bahwa sikap politik Presiden Jokowi sudah jelas tidak mencampuri MPR RI terkait isu amandemen Undang-Undang dasar 1945. Dia juga menyatakan kepala negara setia kepada UUD 1945.
“Presiden sudah menunjukkan sikap politik dan ini tidak mencampuri agendanya MPR, kami hanya mengatakan sikap politik Presiden Joko Widodo bahwa beliau setia pada Undang-Undang Dasar 1945,” katanya dalam diskusi ‘Amandemen UUD 1945, Untuk Apa?,” Sabtu (11/9/2021).
Menurutnya, Presiden Jokowi tegak lurus terhadap konstitusi khususnya pasal 7 UUD 1945 yang mengatakan Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.
“Beliau tegak lurus pada pasal 7 UUD 1945. Dan kemudian beliau juga sudah mengatakan, selain 3 periode, perpanjangan pun tidak,” jelas Fadjroel.
Fadjroel menambahkan, Presiden Jokowi sangat menghormati UUD 1945. Terlebih, mengenai proses regenerasi kepemimpinan di Indonesia dan menghormati agenda reformasi.
“Ini sikap politik Presiden, karena kami tidak boleh mencampuri amandemen maupun agenda amandemen,” pungkasnya.
-
RIAU03/09/2026 17:00 WIBSatresnarkoba Polres dan Polsek Bengkalis Telusuri Sabu dari Homestay, 15 Paket Ditemukan Pemasok Masih Diburu
-
POLITIK03/09/2026 16:00 WIBNasib Gibran Tersisa 7 Hari, Denny Bersiap Tempuh Jalur MK
-
NASIONAL03/09/2026 19:00 WIBKemenkop Bantah Anggaran Rp103 Miliar Khusus untuk Podcast
-
NUSANTARA03/09/2026 15:02 WIBDiduga Gelapkan Rp2,14 Miliar Dana Nasabah, Manager BRI Lubuklinggau Jadi Tersangka
-
NASIONAL03/09/2026 20:00 WIBKronologi Keracunan MBG di Tanggulangin: Dimasak Subuh, Makanan Tiba di Sekolah Menjelang Siang
-
NUSANTARA03/09/2026 14:29 WIBKejari Lubuklinggau Musnahkan Barang Bukti Inkrah, Ganja hingga Sajam
-
NUSANTARA03/09/2026 19:30 WIBDinkes Sidoarjo Catat 664 Korban Keracunan MBG, 77 Pasien Masih Dirawat Intensif
-
RIAU03/09/2026 12:00 WIBUngkap Peredaran Ribuan Ekstasi, AKP Noki Loviko: Polisi Telusuri Mata Rantai Jaringan Narkoba
















