Berita
Polisi Tangkap Seorang Penebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono
AKTUALITAS.ID – Petugas Kepolisian Sektor Tebet Jakarta Selatan menangkap seorang pria dengan inisial BIP (43) diduga pelaku penebar ranjau paku yang terbuat dari rangka payung (paku berongga) di sepanjang Jalan MT Haryono dan Gatot Soebroto. Kapolsek Tebet Komisaris Polisi Alexander Yurikho Hadi mengatakan tim saber gabungan Polsek Tebet dan Sub Direktorat Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya bersama mitra ojek […]
AKTUALITAS.ID – Petugas Kepolisian Sektor Tebet Jakarta Selatan menangkap seorang pria dengan inisial BIP (43) diduga pelaku penebar ranjau paku yang terbuat dari rangka payung (paku berongga) di sepanjang Jalan MT Haryono dan Gatot Soebroto.
Kapolsek Tebet Komisaris Polisi Alexander Yurikho Hadi mengatakan tim saber gabungan Polsek Tebet dan Sub Direktorat Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya bersama mitra ojek daring menangkap pelaku.
“Selama ini yang mungkin jadi momok para pengendara terutama pengendara roda dua yang kebetulan melintas di sepanjang jalur utama Jakarta yaitu Jalan Gatot Soebroto dan Jalan MT Haryono,” kata Alexander di Jakarta, dilansir Antara, Jumat (24/9/2021).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1/4 botol berisi paku potongan kayu dan ban dalam motor.
Pelaku mengaku melakukan aksinya itu agar para pengguna jalan mengalami bocor ban dan segera menggunakan jasa tambal ban pelaku untuk dapat melanjutkan perjalanan.
Pelaku mematok tarif sebesar Rp 20 ribu/lubang dan apabila ganti ban dalam sebesar Rp75 ribu/ban (harga normal adalah Rp20 ribu) atau tiga kali lipat lebih besar. Adapun, pelaku bekerja sebagai operator bengkel tambal ban portabel yang berlokasi di Jalan MT Haryono (samping pon bensin).
“Pelaku melakukan tebar paku karena menyadari bahwa arus lalu lintas sudah mulai ramai,” katanya.
Atas perbuatannya, pria tersebut dijerat dengan Pasal 192 KUHP mengenai larangan merintangi jalur yang digunakan lalu lintas dengan ancaman sembilan tahun penjara.
-
NUSANTARA15/10/2026 07:30 WIBKabut Asap Makin Parah! Sekolah di Balikpapan Ditutup 3 Hari
-
Berita14/10/2026 21:00 WIBKementerian PKP dan Bappenas Sinkronkan Target Perumahan 2025–2029
-
EKBIS15/10/2026 10:30 WIBRupiah Makin Loyo, Dolar AS Dekati Rp18.000
-
NASIONAL15/10/2026 10:00 WIB“Bercerai Kawin Lagi!” Candaan Gubernur Kalteng Soal Karhutla Bikin DPR Murka
-
EKBIS15/10/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Anjlok ke 5.917
-
NASIONAL15/10/2026 07:00 WIBSahroni Minta MUI Tak Ikut Campur Konser Andrea Bocelli di Borobudur
-
NUSANTARA14/10/2026 22:00 WIBKapuas Perpanjang Status Karhutla Dua Pekan
-
NASIONAL15/10/2026 06:00 WIBKarhutla Makin Darurat, PKB Desak Status Bencana Nasional

















