Berita
Saat Nataru, Pemerintah Wacanakan Vaksin Dua Kali Jadi Syarat Perjalanan Darat
AKTUALITAS.ID – Pemerintah mewacanakan syarat perjalanan darat harus sudah divaksin dua kali. Hal ini akan diterapkan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, syarat ini untuk memastikan masyarakat yang mobilisasi saat Natal dan Tahun Baru hanya yang sudah mendapatkan vaksin dua dosis. “Persyaratan pelaku perjalanan harus menunjukan vaksin, ini […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah mewacanakan syarat perjalanan darat harus sudah divaksin dua kali. Hal ini akan diterapkan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, syarat ini untuk memastikan masyarakat yang mobilisasi saat Natal dan Tahun Baru hanya yang sudah mendapatkan vaksin dua dosis.
“Persyaratan pelaku perjalanan harus menunjukan vaksin, ini masih dibahas, satu dosis dua dosis terakhir,” kata Budi saat rapat dengan Komisi V DPR RI, Rabu (1/12/2021).
“Itu ada upaya minta dua dosis karena ini tidak lain memastikan bahwa pergerakan itu mereka-mereka yang sudah divaksin dua kali,” sambungnya.
Syarat perjalanan darat juga harus negatif Covid-19 melalui tes antigen, menggunakan aplikasi PeduliLindungi, serta surat keterangan dari RT/RW dan pos PPKM.
“Negatif antigen, dan melakukan PeduliLindungi serta mendapat surat keterangan dari RT/RW dan PPKM ini konsep dari bapak Kapolri dan akan dibuat stiker,” ujar Menhub Budi.
Pelaku perjalanan darat akan dibuatkan stiker sudah melakukan vaksinasi dua kali dan antigen.
“Jadi mereka yang dibuat pergi akan dibuat stiker bahwa dia sudah menadpatkan vaksinasi dan melakukan antigen. Itu akan kita buat di beberapa tempat di jalan tol maupun non tol,” ujar Budi.
Selain itu, jumlah penumpang dibatasi 70 persen dari kapasitas dan harus menjalankan protokol kesehatan.
Budi mengatakan, akan dilakukan random check dokumen persyaratan di beberapa tempat. Seperti rest area, terminal, pelabuhan penyeberangan, pos koordinasi, serta pos lintas batas provinsi dan kabupaten/kota. Jika belum vaksin dan tes antigen akan diarahkan ke pos pelayanan untuk melakukan vaksinasi atau tes antigen.
“Jika pada saat random check diketahui belum melakukan vaksin atau antigen akan diarahkan ke pos pelayanan untuk melakukan vaksin atau antigen. Jika antigen mendapatkan positif ditangani khusus oleh satgas daerah,” jelas Budi.
-
NASIONAL14/07/2026 09:00 WIBSidang DJKA Bongkar Dugaan Aliran Rp100 Juta ke Gus Miftah
-
OASE14/07/2026 05:00 WIBSatu Sholat yang Disaksikan Malaikat Siang dan Malam
-
NASIONAL13/07/2026 23:30 WIBKemensos: MPLS Sekolah Rakyat Berlangsung Empat Gelombang, Fokus pada Karakter dan Literasi Digital
-
JABODETABEK14/07/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Langit Jakarta Berawan Seharian
-
NUSANTARA13/07/2026 23:00 WIBCik Ujang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Pansus Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah
-
NASIONAL14/07/2026 06:00 WIBJejak Asabri Belum Usai, Nama Tan Kian Muncul Lagi
-
OLAHRAGA13/07/2026 23:59 WIBIndonesia Raih 2 Emas dan 1 Perak di World Climbing Series Chamonix 2026
-
JABODETABEK14/07/2026 06:30 WIBCatat! Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta 14 Juli 2026

















