Berita
Turun Rp 3.000, Harga Emas Antam Dipatok Rp 930.000/ Gam
AKTUALITAS.ID – Harga emas Antam hari ini mulai turun lagi. Setelah sejak awal pekan cenderung bergerak statis, hari ini harga emas batangan 24 karat tersebut turun Rp 3.000 dan kembali ke level Rp 930.000 per gram. Jika ditarik dalam sepekan terakhir, pergerakan harga emas Antam terpantau bergerak di rentang Rp 926.000-933.000. Sementara dalam sebulan terakhir […]
AKTUALITAS.ID – Harga emas Antam hari ini mulai turun lagi. Setelah sejak awal pekan cenderung bergerak statis, hari ini harga emas batangan 24 karat tersebut turun Rp 3.000 dan kembali ke level Rp 930.000 per gram.
Jika ditarik dalam sepekan terakhir, pergerakan harga emas Antam terpantau bergerak di rentang Rp 926.000-933.000. Sementara dalam sebulan terakhir pergerakannya memang masih melandai. Pergerakannya ada di rentang Rp 925.000-956.000/gram.
Demikian dikutip dari situs perdagangan Logam Mulia Antam, Kamis (9/12/2021).
Lebih dalam lagi, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam hari ini juga terkoreksi. Harga buyback emas Antam berada di level Rp 823.000 per gram atau turun Rp 4.000 dari kemarin.
Harga buyback ini berarti, jika Anda ingin menjual emas, makaAntamakan membelinya dengan harga tersebut. Harga emas batangan tersebut sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9%. Bila ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45% maka bawaNPWPsaat transaksi.
Emas batangan 1 gram Rp 930.000
Emas batangan 5 gram Rp 4.425.000
Emas batangan 10 gram Rp 8.795.000
Emas batangan 25 gram Rp 21.862.000
Emas batangan 50 gram Rp 43.645.000
Emas batangan 100 gram Rp 87.212.000
Emas batangan 250 gram Rp 217.765.000
Emas batangan 500 gram Rp 435.320.000
-
NUSANTARA06/12/2025 12:30 WIBDikepung Banjir dan Longsor, Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
-
RAGAM06/12/2025 20:00 WIBPetroChina Fhising Club – WMI Gelar Fishing Gathering dan Santunan Anak Yatim
-
JABODETABEK07/12/2025 07:30 WIBPerpanjangan SIM di Jakarta Hari Ini: Cek Lokasi dan Biaya
-
JABODETABEK07/12/2025 05:30 WIBAwas! Cuaca Ekstrem Mengancam Jakarta Minggu 7 Desember 2025
-
POLITIK06/12/2025 13:00 WIBMahfud MD: Peluang Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1% di Pemilu 2029 Masih Terbuka
-
OASE07/12/2025 05:00 WIBKeutamaan Surat Al Qamar: Mukjizat Terbelahnya Bulan Rasulullah dan Khasiat Memudahkan Urusan
-
NASIONAL07/12/2025 07:00 WIBAria Bima: PPHN Wajib Dihidupkan Agar Visi Presiden Selaras dengan Konstitusi
-
NASIONAL06/12/2025 23:00 WIBPetugas yang Tangkap WNA Penyelundup Nikel di IWIP, Dapat Apresiasi dari Menhan

















