Berita
Akibat Kasus Perselingkuhan, Seorang Polisi di Pati Terancam Dipecat
AKTUALITAS.ID – Bripka RY, polisi yang bertugas di Polsek Cluwak, Kabupaten Pati terancam diberhentikan tidak dengan hormat, lantaran diduga terlibat tindak asusila dalam kasus perselingkuhan. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, RY sudah menjalani sidang etik kepolisian di Polres Pati. “Putusannya melanggar Kode Etik Polri dan dijatuhi sanksi disiplin. Direkomendasikan diberhentikan […]
 
																								
												
												
											AKTUALITAS.ID – Bripka RY, polisi yang bertugas di Polsek Cluwak, Kabupaten Pati terancam diberhentikan tidak dengan hormat, lantaran diduga terlibat tindak asusila dalam kasus perselingkuhan.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, RY sudah menjalani sidang etik kepolisian di Polres Pati.
“Putusannya melanggar Kode Etik Polri dan dijatuhi sanksi disiplin. Direkomendasikan diberhentikan tidak dengan hormat,” kata Iqbal, Selasa (21/12/2021). Dikutip dari Antara.
Atas putusan tersebut, kata dia, Bripka RY memiliki kesempatan untuk mengajukan banding dalam jangka waktu 14 hari. “Mengajukan banding ke atasan hukumnya, Kapolda Jawa Tengah,” terangnya.
RY dilaporkan oleh seorang warga Pati atas dugaan perselingkuhan. Laporan tersebut ditindaklanjuti Polres Pati dengan penyelidikan, pemeriksaan, hingga akhirnya dilakukan sidang disiplin.
Iqbal menyatakan bahwa mekanisme pemberian penghargaan maupun hukuman terhadap anggota berlaku di tubuh Polri.
“Siapa yang melanggar, akan dihukum. Siapa yang berprestasi, akan memperoleh penghargaan,” tegasnya.
- 
																	   EKBIS31/10/2025 10:30 WIB EKBIS31/10/2025 10:30 WIBHarga Komoditas Hari ini Cabai Rawit Rp40.600/Kg dan Telur Ayam Rp31.500/kg 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 05:30 WIB NASIONAL31/10/2025 05:30 WIBJaga “Choke Point”, Indonesia Akan Produksi 30 Kapal Selam Nirawak 
- 
																	   POLITIK31/10/2025 11:30 WIB POLITIK31/10/2025 11:30 WIBAnggota DPR: Penurunan BPIH Harus Diikuti Dengan Mutu Pelayanan Haji 
- 
																	   EKBIS31/10/2025 08:30 WIB EKBIS31/10/2025 08:30 WIBRupiah Menguat Jadi Rp16.620 Per Dolar AS 
- 
																	   OLAHRAGA31/10/2025 11:00 WIB OLAHRAGA31/10/2025 11:00 WIBJanice/Aldila Melaju ke Perempat Final WTA 250 
- 
																	   JABODETABEK31/10/2025 06:00 WIB JABODETABEK31/10/2025 06:00 WIBWaspadai Hujan Sedang di Sejumlah Wilayah Jabodetabek Hari Ini 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 09:00 WIB NASIONAL31/10/2025 09:00 WIBPrabowo: Cari Skema Terbaik Atasi Whoosh 
- 
																	   OTOTEK31/10/2025 10:00 WIB OTOTEK31/10/2025 10:00 WIBBaterai 7.000mAh dan DesainTipis, Realme 15T 5G Rilis di Indonesia 

 
																	
																															 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	











 
											 
											 
											 
											 
											 
											




