Berita
Polda Sumut Limpahkan Berkas Kasus Suntik Vaksin Kosong ke Kejati
AKTUALITAS.ID – Polda Sumatera Utara (Sumut) telah melimpahkan berkas perkara kasus suntik vaksin kosong yang melibatkan oknum dokter TGA ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumut. “Penyidik sudah melimpahkan berkas perkara tersebut untuk diteliti JPU Kejati Sumut,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Selasa (22/2/2022). Hadi menyebutkan, berkas pemeriksaan […]
AKTUALITAS.ID – Polda Sumatera Utara (Sumut) telah melimpahkan berkas perkara kasus suntik vaksin kosong yang melibatkan oknum dokter TGA ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumut.
“Penyidik sudah melimpahkan berkas perkara tersebut untuk diteliti JPU Kejati Sumut,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Selasa (22/2/2022).
Hadi menyebutkan, berkas pemeriksaan oknum dokter yang menyuntikkan vaksin kosong sudah lengkap di tahap penyidikan, dan hari ini dilimpahkan ke Kejati Sumut.
Sampai saat ini korban dugaan suntik vaksin kosong di Sekolah Dasar (SD) Wahidin Sudirohusodo ada dua orang dan merupakan siswi di sekolah tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap darah kedua siswi tersebut tidak ditemukan kandungan vaksin dalam tubuh mereka. Dan sampel darah nonreaktif,” ujarnya pula.
Kabid Humas mengatakan, dalam kasus ini penyidik sudah memeriksa 20 orang lebih saksi yang terdiri dari ahli hingga korban.
“Oknum dokter yang terlibat kasus suntik vaksin kosong itu dikenakan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Status dokter tersebut sebagai tersangka,” katanya pula.
Ketika ditanyakan kapan akan disidangkan perkara kasus suntik vaksin kosong itu, Hadi mengatakan, menunggu hasil penelitian berkas penyidikan oleh JPU Kejati Sumut.
“Kami masih menunggu hasil penelitian JPU,” demikian Kabid Humas Polda Sumut. [Donny/Juniar]
-
NASIONAL02/09/2026 19:00 WIBNasib Warga Ditentukan Desil, Ekonom dan DPR Soroti Akurasi Data BPS
-
JABODETABEK02/09/2026 20:00 WIBAchmad Daeng Sere: Anggaran Komdigi Harus Perhatikan KPI dan Dewan Pers
-
EKBIS02/09/2026 18:00 WIBSaham Grup Adaro Tertekan saat KPK Usut Dugaan Korupsi Pajak Banjarmasin
-
NASIONAL02/09/2026 21:28 WIBGus Ipul Sayangkan Cak Imin Kaitkan NU dengan PMII dan HMI
-
NUSANTARA02/09/2026 21:00 WIBGus Hilmy Dorong Orang Tua Anak Disabilitas Menulis untuk Lawan Stigma
-
EKBIS02/09/2026 20:30 WIBBeras Premium Langka, Mendag Minta Bulog Perkuat Pasokan ke Ritel
-
EKBIS02/09/2026 22:00 WIBEkspor CPO dan Produk Turunannya Naik 5,49 Persen hingga Juli 2026
-
NASIONAL02/09/2026 23:59 WIBKementerian Kebudayaan Tetetapkan 742 Cagar Budaya Nasional, Total Jadi 1.485
















