Dinas Lingkungan DKI Bersama Ditlantas PMJ Uji Emisi Kendaraan di Kemayoran


Uji emisi knalpot kendaraan

AKTUALITAS.ID – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan melaksanakan uji kepatuhan emisi gas buang kendaraan di Jalan Raya Benyamin Sueb, Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022).

Kepala Seksi Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Dinas LH DKI Jakarta Tiyana Broto mengatakan setidaknya ada 63 kendaraan yang dilakukan pemeriksaan emisi kendaraan secara acak.

“Penindakannya adalah uji kepatuhan terhadap kendaraan, baik motor dan mobil secara random kita periksa lewat aplikasi, kemudian kita tanya sudah uji emisi apa belum,” kata Tiyana saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Selasa.

Tiyana menjelaskan ada 63 kendaraan yang dilakukan pengecekan emisi gas buang, di mana empat kendaraan di antaranya telah melakukan uji emisi, sedangkan 59 lainnya belum pernah melakukan uji emisi.

Sebanyak 59 kendaraan yang belum pernah melakukan uji emisi itu kemudian dilakukan pengujian di lokasi.

Hasilnya, dari 42 sepeda motor yang dilakukan uji emisi, terdapat 7 sepeda motor yang tidak lulus uji emisi dan 35 lulus uji emisi.

Sementara untuk mobil, dari 17 mobil yang dilakukan uji emisi, 4 mobil tidak lulus sedangkan 13 mobil lulus uji emisi.

“Kalau belum, kita lakukan uji emisi kemudian kalau hasilnya lulus ya langsung jalan, sedangkan yang tidak lulus diberikan teguran secara lisan oleh teman-teman Dishub dan Kepolisian,” kata Tiyana.

Penaatan hukum emisi gas buang kendaraan ini merupakan kali ketiga dilaksanakan oleh petugas gabungan. Sebelumnya, penaatan hukum uji emisi telah dilakukan di Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Pemuda.

Selanjutnya, petugas juga akan menyisir kendaraan untuk dilakukan uji emisi di Jalan Tanjung Barat, Jakarta Selatan pada Kamis (24/2).

“Kita mau lihat tingkat kepatuhan masyarakat terhadap uji emisi kendaraan. Meskipun (tindakan tilang) ditunda, jangan sampai tidak uji emisi,” kata dia.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>