Berita
KSP: Pesan Presiden soal Penceramah Radikal Bukan Mengada-ada

AKTUALITAS.ID – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Rumadi Ahmad menekankan pernyataan Presiden Joko Widodo terkait penceramah radikal, yang disampaikan saat rapat pimpinan TNI-Polri beberapa pekan lalu, merupakan hal faktual dan bukan mengada-ada.
“Pernyataan Presiden sangat jelas. Tidak ada yang simpang siur, karena masalah radikalisme ini hal yang faktual, bukan mengada-ada,” kata Rumadi dalam siaran pers, di Jakarta, Rabu (9/3/2022).
Berkaitan dengan beredarnya daftar nama penceramah radikal di media sosial, Rumadi menekankan pemerintah tidak pernah merilis daftar nama penceramah yang dianggap radikal.
Dia meminta masyarakat tidak terpancing dengan informasi yang belum jelas sumbernya.
“Saya tidak tahu dari mana asalnya. Yang jelas pemerintah tidak pernah menyebutkan soal nama,” tegas Rumadi.
Menurut dia, yang terpenting saat ini bagaimana masyarakat bisa lebih hati-hati dan selektif dalam mengundang penceramah, dan tidak lagi memperdebatkan soal ciri apalagi nama.
“Apa yang disampaikan bapak Presiden adalah pesan untuk semua kelompok, agar lebih hati-hati dalam mengundang penceramah. Bukan memperdebatkan soal ciri atau nama,” jelas Rumadi.
-
EKBIS28/09/2025 09:30 WIB
Pertamina Siap Umumkan Harga BBM Baru 1 Oktober 2025, Ini Daftar Harga Terkini
-
NASIONAL28/09/2025 07:00 WIB
Wakil Ketua BGN Blokir Politikus yang Minta Jatah Dapur MBG di Tengah Kasus Keracunan
-
JABODETABEK27/09/2025 21:00 WIB
Pelaku Tawuran yang Tewaskan Dua Orang Berhasil Diringkus Polisi
-
JABODETABEK28/09/2025 05:30 WIB
Update Prakiraan Cuaca 28 September 2025: Jabodetabek Berpotensi Hujan
-
POLITIK28/09/2025 06:00 WIB
Muktamar X PPP Panas, Mardiono Sah Jadi Ketum Secara Aklamasi di Tengah Kericuhan
-
EKBIS28/09/2025 10:30 WIB
Harga Emas Antam dan Buyback Hari Ini: Selisih Rp 153.000 per Gram
-
NASIONAL27/09/2025 23:00 WIB
Presiden: Keracunan MBG Akan Kita Atasi dengan Baik
-
NASIONAL28/09/2025 11:00 WIB
Komisi IX DPR Minta BGN Perbaiki Sistem Makan Bergizi Gratis Setelah Kasus Keracunan