Berita
Tilep BST Warga, Oknum Kades Ditahan Polisi
AKTUALITAS.ID – Seorang Kepala Desa Ngadri, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, berinisial MM ditangkap pihak berwajib. Pasalnya, MM menggelapkan uang BST (Bantuan Sosial Tunai) warganya.
“Meskipun ditetapkan tersangka, yang bersangkutan tidak ditahan. Namun karena berkas sudah P21 dan akan dilimpahkan ke kejaksaan maka tersangka kasus uang BST, oknum Kades Ngadri, ditahan,” kata Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Tika Puspita Sari Minggu (13/3/2022).
Tika menambahkan, penahanan sejak Sabtu (12/3/2022). Penahanan dilakukan penyidik Tipikor Polres Blitar, lantaran kasusnya akan segera dilimpahkan ke Kejari Blitar.
“Agar persiapan pelimpahan matang, maka tersangka MM kami tahan dan menunggu pelimpahan pekan depan,”ujarnya.
Sebelumnya, Polres Blitar menetapkan MM Kades Ngadri, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, setelah terbukti mengunakan uang BST milik warga dengan cara dicairkan tanpa sepengetahuan warganya.
Dari hasil laporan warga tersebut, polisi akhirnya menetapkan MM sebagai tersangka. Sebagai pertimbangan meskipun tersangka MM tidak ditahan, namun wajib lapor.
-
POLITIK29/06/2026 17:00 WIBSafari Politik Jokowi dan PSI Berpotensi Timbulkan Kegaduhan
-
POLITIK29/06/2026 11:00 WIBPartai Buruh Oleng Dihantam Badai Pengunduran Diri 1,3 Juta Kader
-
NASIONAL29/06/2026 06:00 WIBPDIP Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan
-
NASIONAL29/06/2026 16:37 WIBKPK Lakukan OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau
-
POLITIK29/06/2026 09:00 WIB64 Guru Besar Desak Hentikan Intimidasi Mahasiswa
-
JABODETABEK29/06/2026 05:30 WIBAwal Pekan Jakarta Tanpa Hujan
-
JABODETABEK29/06/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Senin 29 Juni
-
EKBIS29/06/2026 11:30 WIBHarga Minyak Dunia Naik Lagi

















