Berita
Gunakan Sabu, DJ Chantal dan 3 Pria Dijadikan Tersangka
AKTUALITAS.ID – Polisi mengamankan tiga pria saat penangkapan disk jockey (DJ) Chantal Dewi terkait penggunaan sabu di sebuah apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu, (16/3/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan saat ini Chantal bersama tiga pria itu ditetapkan sebagai tersangka.
“Menangkap dan menetapkan sebagai tersangka terhadap 4 orang. Pertama saudari CD, yang tadi ditampilkan, pekerjaan DJ. Kedua, AG, 35 tahun. DS, laki-laki 44 tahun. SM laki-laki 45 tahun,” ujar Zulpan, Kamis, (17/3/2022).
Ketiga pria itu tidak dihadirkan dalam konferensi pers hari ini. Alasan tidak dihadirkan tiga pria tersebut, kata Zulpan, karena mereka masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pemeriksaan intens terkait asal usul narkotika yang mereka miliki, yang harus dilakukan pengejaran secara cepat,” kata Zulpan.
Chantal ditangkap saat sedang mengonsumsi sabu. Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa sabu yang belum diketahui berapa banyak jumlahnya.
-
JABODETABEK30/10/2025 06:15 WIBUsai Hujan Deras, 35 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
EKBIS30/10/2025 08:15 WIBDaftar Lengkap Harga BBM Pertamina 30 Oktober 2025: Pertamax Stabil, Dexlite Naik Tipis
-
JABODETABEK30/10/2025 05:30 WIBCuaca Ekstrem! BMKG Prediksi Hujan Petir di Jakarta Selatan dan Timur Hari Ini
-
EKBIS30/10/2025 11:15 WIBHarga Emas Antam Turun Rp 4.000, Berikut Daftar Harga Hari Ini
-
POLITIK30/10/2025 07:00 WIBKetua Komisi II DPR: Jet Pribadi KPU RI Tak Masuk Temuan BPK
-
EKBIS30/10/2025 09:15 WIBPasar Saham RI Menguat, IHSG Tembus 8.184,39 pada Kamis (30/10/2025)
-
DUNIA30/10/2025 08:00 WIBIsrael Bombardir Gaza Lagi, 30 Orang Tewas di Tengah Gencatan Senjata
-
NASIONAL30/10/2025 12:00 WIBPenyegaran Organisasi! Kapolri Jenderal Sigit Lantik 4 Kapolda dan Kadivkum Baru

















