Berita
Tiga Pelaku Tawuran yang Menewaskan Remaja di Jatinegara Diamankan Polisi
AKTUALITAS.ID – Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jatinegara, Jakarta Timur, menangkap tiga orang diduga sebagai pelaku tawuran yang menewaskan seorang remaja berinisial F (18) pada Jumat dini hari.
Kapolsek Jatinegara Kompol Entong Raharja menjelaskan, ketiga pelaku ditangkap di Jelambar, Jakarta Barat, pada Jumat siang. Namun dia belum menyebutkan motif dan inisial para pelaku yang sudah ditangkap.
“Betul (ditangkap), sedang didalami,” kata Entong Raharja di Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Entong menambahkan, para pelaku sudah digiring ke Mapolsek Jatinegara untuk menjalani pemeriksaan dan mengungkap penyebab tawuran tersebut.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menampilkan tawuran remaja di Jalan Prumpung Sawah, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Saksi mata bernama Isah (48) mengatakan, para pelaku datang dari Jalan Cipinang Pulo Maja, Cipinang Besar Utara, membawa senjata tajam.
“Mereka datang ke sini, tiba-tiba menyerang (korban). (Mereka) Bawa samurai,” ujar Isah.
Dia tidak mengetahui pasti jumlah remaja yang ikut tawuran. Dia juga tidak tahu motif tawuran tersebut.
“Banyak juga (jumlah pelaku). Mungkin mereka dendam kali, dulu kan ada yang mati juga di sini,” tutur Isah.
-
RAGAM13/05/2026 13:30 WIBHantavirus Bisa Bikin Gagal Napas Akut
-
FOTO13/05/2026 17:55 WIBFOTO: Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Hasil Uang Rampasan Rp10,2 Triliun ke Negara
-
POLITIK13/05/2026 14:00 WIBDPR Buka Opsi Partai Melebur Demi Lolos Parlemen
-
POLITIK13/05/2026 13:00 WIBRevisi UU Pemilu Diperingatkan Jangan Jadi Alat Konsolidasi Kekuasaan
-
JABODETABEK13/05/2026 08:30 WIBPolisi Bekuk Kurir Sabu Berkedok Sopir MBG di Depok
-
NASIONAL13/05/2026 15:45 WIBKPU RI Gandeng KPP DEM untuk Tingkatkan Literasi Kepemiluan dan Demokrasi
-
NASIONAL13/05/2026 09:00 WIBDPR Minta Homeless Media Tidak Jadi Mesin Propaganda
-
DUNIA13/05/2026 08:00 WIBGaza Kembali Gagal Haji, Tepi Barat Berangkatkan Ribuan Jamaah

















