Berita
Presiden Minta Jajaran Tangani Dampak Cuaca Ekstrem di Papua Secepatnya
AKTUALITAS.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran terkait, pusat dan daerah, untuk secepatnya menangani dampak cuaca ekstrem yang terjadi di Papua Tengah. Cuaca ekstrem tersebut mengakibatkan kekeringan serta memicu gagal panen dan kelaparan.
“Saya sudah perintahkan kepada Menko PMK [Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan], Menteri Sosial, BNPB [Badan Nasional Penanggulangan Bencana], dan juga di daerah di Papua untuk segera menangani secepat-cepatnya,” ujar Presiden.
Presiden mengungkapkan, salah satu tantangan yang dihadapi di Papua Tengah adalah terdapat daerah yang tidak dapat ditumbuhi tanaman pada musim salju.
“Problemnya, supaya tahu ya, itu adalah daerah spesifik yang kalau di musim salju itu yang namanya tanaman tidak ada yang tumbuh, di ketinggian yang sangat tinggi distrik itu,” ujarnya.
Selain itu, Presiden juga mengungkapkan adanya kendala keamanan yang menghambat pengiriman bantuan makanan ke wilayah terdampak. Oleh karena itu, Presiden menginstruksikan Panglima TNI untuk mengawal pengiriman bantuan tersebut.
“Saya minta juga tadi TNI untuk membantu mengawal. Di sana memang problemnya selalu seperti itu, medannya yang sangat sulit, pesawat yang mau turun pilotnya enggak berani, sehingga problem itu yang terjadi,” tandasnya. (Red)
-
NASIONAL01/06/2026 13:00 WIBJet PT Jhonlin Bawa Mama Sinta ke Jakarta?
-
PAPUA TENGAH31/05/2026 21:32 WIBCuaca Laut Mimika Memburuk, BPBD Minta Nelayan Tunda Melaut
-
OTOTEK01/06/2026 08:30 WIBPassword Warga Indonesia Disebut Rawan Diretas dalam Hitungan Detik
-
JABODETABEK31/05/2026 19:00 WIBGudang Limbah Dilalap si Jago Merah, 12 Armada Dikerahkan
-
RAGAM01/06/2026 06:00 WIBRahmat Bagja: PAW Rentan Disusupi Kepentingan Politik
-
PAPUA TENGAH01/06/2026 13:15 WIBDisdukcapil Mimika Targetkan 100 Pasangan Ikut Nikah Massal Gratis
-
NASIONAL01/06/2026 09:00 WIBSoekarno Guncang PBB dengan Pancasila
-
EKBIS01/06/2026 10:30 WIBAwal Juni, Rupiah Tembus Rp17.844 per Dolar

















