Berita
Wabup Nilwan Yahya Tutup TC Kafilah Merangin

AKTUALITAS.ID – Wakil Bupati Merangin Nilwan Yahya menutup serangkaian pelaksanaan kegiatan Training Center (TC) kafilah Kabupaten Merangin, di Aula Hotel Merangin Syariah, Minggu sore (20/8/2023).
Selanjutnya para kafilah tersebut, siap memenangkan Kabupaten Merangin pada perhelatan akbar Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-52 yang akan digelar di Kabupaten Sarolangun dalam waktu dekat.
‘’Untuk TC kafilah Kabupaten Merangin telah dilaksanakan sebanyak dua kali, pertama TC jalan mandiri pada 31 Juli sampai 09 Agustus 2023 dan kedua TC bersama dilakanakan pada 18 – 20 Agustus 2023,’’ujar Wabup.
Dijelaskan Wabup yang juga Ketua LPTQ Kabupaten Merangin tersebut, TC itu diikuti sebanyak 35 orang peserta putra dan putri dari beberapa cabang yang akan dilombakan pada MTQ ke-52 tingkat Provinsi Jambi di Sarolangun.
Sebanyak 35 orang itu lanjut wabup, cabang Tilawatil Quran sebanyak 12 orang, cabang Hifzhil Quran Sembilan orang, cabang Tafsir Al Quran sebanyak dua orang, cabang Syarh Al Quran sebanyak tiga orang.
Untuk cabang Khat Al Qur’an sebanyak tujuh orang dan cabang Karya Tulis ilmiah Al Qur’an sebanyak dua orang ” terang Wabup dibenarkan para pelatih- pelatih TC yang hadir pada acara penutupan tersebut.[Muslami Effendi/Ari Wibowo]
-
POLITIK19/04/2025 17:00 WIB
Rocky Gerung: Pengaruh Jokowi Bikin Prabowo Sulit Reshuffle Kabinet
-
RAGAM19/04/2025 18:00 WIB
Diterpa Isu Pelanggaran HAM, Ini Perjalanan Sirkus OCI Taman Safari
-
FOTO20/04/2025 12:51 WIB
FOTO: Bawaslu RI Tinjau PSU di Kabupaten Serang
-
NASIONAL19/04/2025 20:00 WIB
Program 3 Juta Rumah Terhambat, Ini Penjelasan Menteri PKP
-
POLITIK19/04/2025 16:30 WIB
Operasi Senyap Bawaslu: 12 Orang Diciduk Terkait Dugaan Politik Uang di Serang
-
EKBIS19/04/2025 16:00 WIB
Mentan Tegaskan Presiden Mendukung Pemberantasan Mafia Pangan
-
NASIONAL19/04/2025 15:00 WIB
Eddy Soeparno: Indonesia Harus Ambil Pelajaran dari Teknologi Mobil Listrik China
-
OTOTEK19/04/2025 15:30 WIB
Gawat! Hakim AS Vonis Google Monopoli Iklan Teknologi Secara Ilegal