Berita
FOTO: Anggota Bawaslu Puadi dan Istri Gunakan Hak Pilih di TPS 161 Kebon Jeruk
AKTUALITAS.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi bersama istri Siti Nur Subhiani menggunakan hak suara atau mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 161 Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (14/2/2024). Puadi menilai penyelenggaran pemilu di TPS 161 sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan semua alur tertata rapih. Lebih lanjut, dia berpesan kepada penyelenggara pemilu di TPS untuk melaksanakan tugas sampai akhir tahapan yakni proses pemungutan suara yang nanti akan dilakukan pukul 13.00 WIB. [Kiki Budi Hartawan]
-
NUSANTARA03/08/2026 07:30 WIBSuami di Padang Diduga Paksa Istri Layani Pria Lain
-
RAGAM03/08/2026 08:30 WIBBMKG Peringatkan Ancaman DBD Meningkat saat Curah Hujan Tinggi
-
JABODETABEK03/08/2026 08:15 WIBBlackout Massal Hantam Jaksel, Jakbar hingga Tangerang
-
POLITIK03/08/2026 13:00 WIBBahlil Tegaskan Golkar Tak Akan Jadi Oposisi
-
DUNIA03/08/2026 08:00 WIBIran: Kami Tak Pernah Minta Serangan Ditunda
-
NASIONAL03/08/2026 20:00 WIBBawaslu Beberkan Ancaman Baru Pemilu 2029
-
EKBIS03/08/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Melonjak Naik Rp7.000 Hari Ini
-
NUSANTARA03/08/2026 12:30 WIBTakut Diadukan ke Orang Tua, Bocah 14 Tahun Tega Bakar Mantan Pacar

















