Connect with us

Berita

Dalam Rangka HUT ke-497 Jakarta, Naik LRT Hanya Bayar Rp1

Published

on

AKTUALITAS.ID – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-497 Jakarta, PT LRT Jakarta memberlakukan tarif khusus hanya Rp1 selama dua hari, yakni pada 22 dan 23 Juni 2024. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan, Aris Rizal Arafah.

“Pemberlakuan tarif ini dimulai dari pukul 05.30 hingga 23.00 WIB pada 22 dan 23 Juni 2024,” kata Aris Rizal di Jakarta, Selasa. Langkah ini diambil berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0051 Tahun 2024.

Pada perayaan HUT Kota Jakarta tahun 2023, LRT Jakarta mencatat lebih dari 6.100 penumpang yang menikmati tarif Rp1. Tahun ini, LRT Jakarta optimis jumlah penumpang akan meningkat dengan penerapan tarif Rp1 selama dua hari pelaksanaan.

“LRT Jakarta berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung program pemerintah untuk semakin memanfaatkan transportasi publik sebagai alat mobilisasi. Hal ini juga menjadi apresiasi bagi pengguna transportasi publik,” ujar Aris Rizal.

PT LRT Jakarta, anak usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Perseroda), bertugas sebagai operator moda transportasi publik Jakarta yang ramah lingkungan, aman, dan nyaman.

Tidak hanya LRT Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan juga memberikan tarif spesial Rp1 bagi pengguna TransJakarta dan MRT pada tanggal yang sama. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa tarif khusus ini berlaku selama dua hari penuh sebagai hadiah istimewa bagi pelanggan transportasi publik di Jakarta.

“Merayakan pertambahan usia Kota Jakarta, Pemprov DKI memberikan hadiah istimewa untuk warga yang ingin bepergian menggunakan transportasi publik dengan tarif hanya Rp1,” kata Syafrin Liputo.

Adapun Layanan Mikrotrans, TransJakarta Cares, Layanan Penugasan TransJakarta lainnya, dan Layanan Gratis bagi masyarakat tertentu tetap berlaku tarif Rp0 atau sesuai tarif awal berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 133 tahun 2018 tentang Pelayanan TransJakarta Gratis dan Bus Gratis bagi Masyarakat.

“Tarif Rp1 ini sekaligus mendorong masyarakat untuk terbiasa menggunakan transportasi publik dalam mendukung mobilitas atau aktivitas sehari-hari,” tambah Syafrin.

Dengan penerapan tarif spesial ini, Pemprov DKI Jakarta dan PT LRT Jakarta berharap semakin banyak warga yang menggunakan transportasi publik, sehingga dapat mengurangi kemacetan dan polusi udara di Ibu Kota. (YAN KUSUMA/RAFI)

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending