NASIONAL
Ditjen Imigrasi Deportasi 1.503 WNA pada Semester Pertama 2024

AKTUALITAS.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaporkan peningkatan signifikan dalam jumlah warga negara asing (WNA) yang dideportasi pada semester pertama tahun 2024. Sebanyak 1.503 WNA telah dideportasi, meningkat 135,21% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023 yang mencatat 639 deportasi.
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim, dalam keterangan tertulis di Jakarta menyampaikan bahwa total ada 2.041 WNA yang diberi penindakan keimigrasian sepanjang semester pertama tahun ini. Dari jumlah tersebut, 1.503 atau sekitar 73,64% menerima sanksi deportasi.
“Bentuk penindakan keimigrasian sangat beragam, mulai dari pencantuman dalam daftar pencegahan atau penangkalan, pembatasan, perubahan, atau pembatalan izin tinggal, hingga larangan untuk berada di satu atau beberapa tempat tertentu di wilayah Indonesia. Namun, deportasi menjadi tindakan yang paling banyak diterapkan,” jelas Silmy.
Silmy juga mengungkapkan bahwa Kantor Imigrasi Bogor, Soekarno-Hatta, dan Batam mencatat penindakan keimigrasian tertinggi selama semester pertama 2024. Kantor Imigrasi Bogor mencatatkan 136 penindakan, Soekarno-Hatta 124 penindakan, dan Batam 118 penindakan.
Menurut Silmy, ada tren peningkatan kedatangan orang asing ke Indonesia pada semester pertama 2024. “Ini harus kami sikapi dengan kewaspadaan yang lebih tinggi terhadap aktivitas mereka,” ujarnya.
Ditjen Imigrasi juga telah melakukan operasi pengawasan “Jagratara” yang berhasil menjaring 914 WNA pada Mei 2024. Saat ini, operasi pengawasan “Bali Becik” sedang dilaksanakan untuk menindak WNA bermasalah di Bali. Pada pekan pertama pelaksanaannya, operasi ini berhasil mengamankan 103 WNA yang diduga terlibat sindikat kejahatan siber internasional.
Silmy menegaskan bahwa Ditjen Imigrasi semakin intensif menggelar operasi pengawasan baik di tingkat lokal maupun nasional. “Ini adalah upaya kami dalam berkontribusi terhadap keamanan nasional sekaligus memberikan efek cegah agar pelanggaran keimigrasian bisa diminimalisasi,” tutupnya. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
POLITIK29/04/2025 14:21 WIB
Drama Istana? Hasan Nasbi Putuskan Mundur dari PCO
-
DUNIA29/04/2025 18:30 WIB
Listrik Padam Massal di Spanyol dan Portugal, Aktivitas Sehari-hari Lumpuh Total
-
FOTO29/04/2025 18:34 WIB
FOTO: Raker Komisi V dengan Mendes PDT dan Menteri Transmigrasi
-
DUNIA29/04/2025 14:00 WIB
Malaysia Tindak Cepat Tutup Kamp Kedah Pasca Puluhan Siswa Terjang Penyakit Misterius
-
EKBIS29/04/2025 11:30 WIB
Harga Emas di Pegadaian Selasa 29 April 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun
-
POLITIK29/04/2025 15:00 WIB
Insyaallah Bersama Lagi, Ahmad Syaikhu Tegaskan Dukungan PKS untuk Prabowo di 2029
-
FOTO29/04/2025 20:37 WIB
FOTO: RDP Komisi II dengan Wamendagri dan Gubernur
-
NUSANTARA29/04/2025 19:00 WIB
BULOG Yogyakarta Serap Gabah Petani Seharga Rp6.500/Kg